Pemilu 2024

Gerindra Lampung Ungkap Alasan Daftar ke KPU 14 Mei 2023

Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, pihaknya akan mendaftarkan bakal caleg Provinsi pada hari terakhir

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riyo Pratama
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal  

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, pihaknya akan mendaftarkan bakal caleg provinsi pada hari terakhir pendaftran yakni 14 Mei 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal kepada Tribunlampung, Kamis (11/5/2023).

Adapun alasan Partai Gerindra memilih tanggal 14, karena tanggal tersebut sama dengan tanggal Pemilu 2024 .

"Insyaallah tanggal 14 Mei kami akan mendaftarkan calon-calon legislatif di KPU Lampung, kami sengaja memilih tanggal 14 karena kan hari pemungutan suara nantinya tanggal 14, Febuari 2024," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Lebih lanjut Mirzani menjelaskan, sejauh ini nama bacaleg yang akan didaftarkan sudah mencapai 100 persen.

"Sejauh ini sudah selesai untuk nama caleg, tinggal melengkapi berkas satu dua bacaleg yang masih dalam proses," ujarnya.

Disinggung terkait target Gerindra Lampung untuk Pemilu 2024 khusus kursi di DPRD Provinsi, Mirzani mengatakan incumbent plus 1.

"Secara target berdasarkan kesepakatan kami, baik kuota DPRD RI Provinsi dan Kabupaten/kota kami punya target Incumbet plus 1," katanya.

Disinggung kembali terkait daerah pemilihan para incumbent yang kembali mendaftarkan di Pemilu 2024, Mirzani mengatakan hanya satu Incumbent yang berpindah Dapil.

Baca juga: Hidupkan Paguyuban Lampung, Gerindra Pesawaran Halalbihalal bersama Jaran Kepang dan Masyarakat 

Baca juga: Sandiaga Uno Siap Jadi Gelandangan Politik Setelah Tinggalkan Partai Gerindra

"Dari keseluruhan hanya 1 Incumbent yang berpindah Dapil, yakni Mikdar Ilyas beliau semula di Dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat da Mesuji, rencananya di Pemilu 2024, bang Mikdar pindah di Dapil Lampung Utara, Waykanan," paparnya.

Berpindahnya Dapil kepada Mikdar Ilyas lanjut Mirzani bukan tanpa alasan, hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Tidak ada alasan khusus, tapi yang jelas petahana di Dapil 3 akan maju di DPR RI, dan kita intruksikan bang Mikdar karena Lampung Utara merupakan tanah kelahirannya," kata Mirzani yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Ia juga memastikan dalam proses pendaftaran caleg di KPU Lampung, pihaknya tidak akan melakukan hal berlebihan seperti arak-arakan atau lain sebagainya.

"Nanti waktu pendaftran kami biasa-biasa saja tidak ada arak-arakan. Ya paling kami doa bersama dulu sebelum pemberangkatan," pungkasnya.

Sementara Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan sejauh ini baru satu Partai Politik yang mendaftarkan calegnya di KPU Lampung.

"Baru satu Partai yakni PKS pada tanggal 8 Mei 2023 kemarin," kata Ismanto.

Ia menjelaskan waktu pendaftaran caleg dimulai sejak 1-14 Mei 2023.

Oleh karena itu ia menghimbau kepada seluruh partai dan calon DPD RI agar segera mendaftarkan diri lebih awal.

"Hal itu supaya tidak terjadi penumpukan di KPU Lampung," pungkasnya.


( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved