Pemilu 2024
KPU Tulangbawang Lampung Baru Terima 2 Parpol Daftarkan Bakal Caleg Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tulangbawang Lampung baru menerima dua parpol yang melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - KPU Kabupaten Tulangbawang Lampung baru menerima dua parpol yang melakukan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024.
Diketahui, KPU akan melakukan penutupan pendaftaran penerimaan pengajuan bakal caleg parpol untuk Pemilu 2024 pada 14 Mei 2023.
Ketua KPU Tulangbawang Lampung Reka Punnata mengatakan, hingga hari ke 11 kemarin baru dua parpol yang mendaftarkan bakal caleg.
Adapun kedua partai politik yang sudah mendaftarkan diri tersebut antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulangbawang.
"PKS merupakan partai pertama yang mendaftar tepatnya pada 8 Mei lalu, dan PDIP pada Kamis Kemarin," terangnya, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Targetkan 12 Kursi, Nasdem Lampung Timur Daftarkan 50 Bakal Caleg Ke KPU
Menurutnya sesuai hasil verifikasi yang sudah dilakukan berkas dua parpol tersebut dinyatakan lengkap.
"Kelengkapan itu salah satunya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dengan masing-masing dapil terisi keseluruhannya," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan terdapat 16 dari 18 partai politik yang hingga hari ke 12 ini belum melakukan pendaftaran.
"Masih terdapat 16 parpol yang belum melakukan pendaftaran, namun hari ini ada empat parpol yang dijadwalkan akan kembali mendaftar ke KPU," ungkapnya.
Adapun empat parpol itu yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dirinya juga mengungkapkan untuk administrasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), hingga kini masih berjalan lancar.
"Hingga kini tidak ada kendala, masih berjalan lancar sebagaimana diharapkan bersama," tuturnya.
Pihaknya berharap seluruh parpol yang belum melakukan pendaftaran Bacaleg agar secepatnya melakukan pendaftaran.
"Kami berharap kepada seluruh parpol agar dapat secepatnya mendaftarkan Bacaleg sebelum 14 Mei 2023 mendatang," harapnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-akan-melakukan-penutupan-pendaftaran-caleg-parpol.jpg)