Berita Terkini Artis

Tenri Ajeng Anisa Minta Bukti jika Selingkuh dengan Virgoun

Tenri Ajeng Anisa minta Inara Rusli buktikan tuduhan dari laporannya ke polisi yang menyebut antara dia dan Virgoun sudah berhubungan badan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Tenri Ajeng Anisa minta Inara Rusli buktikan karena sudah melaporkannya telah berhubungan dengan Virgoun. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb Tenri Ajeng Anisa minta Inara Rusli Rusli buktikan setelah melaporkannya ke polisi atas dugaan berhubungan dengan Virgoun.

Menurut Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli menuduhnya hanya dari surat dari Virgoun dan tanpa miliki bukti lain. 

Untuk itu Tenri Ajeng Anisa minta Inara Rusli bisa berikan bukti lain karena sudah melaporkannya ke polisi. 

Pihak Tenri Ajeng Anisa mengetahui Inara Rusli melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. 

Diwakili kuasa hukum Tenri Ajeng, Milano Lubis mengakui telah mengetahui laporan polisi tersebut. 

Pihak Tenri Ajeng pun mengaku santai terkait laporan polisi yang dilayangkan Inara Rusli.

Baca juga: Indah Permatasari Ungkap Rasa Nyaman dari Arie Kriting Beda dengan Pria Lain

Baca juga: Nasib Inge Anugrah Usai Dicerai Ari Wibowo, Terancam Tinggal di Indekos

"Wow, cuma mau bilang wow aja. Biasa aja buat kita," kata Milano Lubis di kantornya, Kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). 

Milano berharap laporan polisi yang dibuat oleh Inara Rusli dapat dibuktikan.

Sebab menurut Milano laporan terkait dugaan tersebut tidak main-main. 

"Selama dia bisa buktikan (silahkan), ini nggak main-main, pasal perzinaan yang diajukan. Selama dia bisa buktikan, silakan saja," ujar Milano. 

Sebelumnya, pihak Inara Rusli mengklaim memiliki bukti-bukti, salah satunya ada video yang diduga dilakukan Virgoun dan Tenri Ajeng. 

Terkait bukti tersebut, Milano menantang pihak Inara membuktikan video tersebut. 

"Ini kan dasarnya hanya surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya? Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," pungkas Milano Lubis. 

Inara Rusli sebelumnya membongkar aib sang suami Virgoun yang doyan selingkuh.

Lantas sosok bernama Tenri Ajeng Anisa ikut terseret dalam kasus ini karena diduga menjadi selingkuhan Virgoun.

Hal itu diketahui dari surat pernyataan Virgoun setelah ketahuan selingkuh yang diunggah Inara Rusli di media sosial.

Tenri Ajeng Anisa pun sempat mengirim somasi ke pasangan suami istri ini karena merasa dirinya tak seperti yang digembor-gemborkan Inara Rusli.

Tenri membantah dan menegaskan dirinya bukan selingkuhan Virgoun.

Ia mengklaim hubunganya dengan pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" itu hanya teman.

Saling Lapor

Kisruh rumah tangga Virgoun berujung saling lapor antara sang istri Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa.

Setelah Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan istrinya karena dugaan pencemaran nama baik usai dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), kini Inara Rusli melaporkan balik suaminya dan Tenri.

Inara Rusli mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.

Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.

Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Merasa Difitnah Jadi Pelakor Virgoun, Tenri Ajeng Bikin Laporan Polisi

Tenri Ajeng Anisa akhirnya membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).

Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.

Melalui kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra menyangkakan Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata Tegus Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Kemudian Teguh Putra tidak menjelaskan secara tegas siapa pihak yang ia laporkan bersama kliennya, Tenri Ajeng Anisa.

Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.

Laporan tersebut juga mengarah kepada beberapa akun media sosial yang telah mengunggah kembali dugaan pelakor yang dilakukan oleh Tenri Ajeng Anisa. Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.

Sehingga laporan polisi tersebut masih dalam lidik untuk menemukan pihak terlapor.

"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami berkonsultasi karena ini di media sosial jadi siappun yang mengepost, merepost, menyebar luaskan itu semua nya dilakukan penyelidikan. Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun, tapi semua pihak yang ikut merepost menyebar luaskan itu akan nanti jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksa. Jadi hari ini Tenri juga sudah membuat laporan, ya nanti kita tunggu saja prosesnya," ungkap Teguh Putra.

"Itu terbuka, siapa saja. Memang buktinya kami tunjukan kepada saudari Inara tapi dalam proses penyelidikan nanti akan terbuka lagi," lanjutnya.

Adapun bukti yang diberikan kepada penyidik adalah surat pernyataan perselingkuhan Virgoun yang menyatut nama kliennya Tenri Ajeng.

Kemudian tangkapan layar unggahan Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan.

"Buktinya ada dua, satu surat pernyataan yang diposting, yang isinya itu mencatut naka klien kami, kemudian di situ ada statemen menyatakan melakukan hubungan badan. Kedua buktinya adalah highlight dari instagram story Inara yang dengan menyebut pelakor. Itu kita sudah capture," pungkas Teguh Putra.

Laporan polisi tersebut bertujuan untuk mengembalikan harkat dan martabat dari Tenri Ajeng Anisa dan keluarga besarnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved