Pemilu 2024
Daftarkan Bakal Caleg, PKB Pesisir Barat Targetkan 4 Kursi DPRD pada Pemilu 2024
DPC Partai PKB Pesisir Barat resmi menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 ke KPU.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - DPC Partai PKB Pesisir Barat resmi menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 ke KPU.
Ketua DPC PKB Pesisir Barat, Aliyudiem mengatakan, pihaknya menargetkan empat kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun 25 kuota kursi DPRD Pesisir Barat yang disediakan diisi penuh oleh bakal caleg untuk Pemilu 2024 dari PKB.
"Kami menargetkan minimal mendapatkan empat kursi DPRD pada Pemilu 2024," ungkapnya, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya, target tersebut sangat realistis sebab pada Pemilu 2019 yang lalu, pihaknya memperoleh tiga kursi DPRD Pesisir Barat.
Baca juga: Choky Sitohang hingga Ramzi Jadi Caleg DPR RI 2024 dari Nasdem
Pihaknya juga sangat optimis bisa memperoleh suara maksimal pada Pemilu mendatang.
Sebab, dari empat Dapil yang ada di Pesisir Barat semua terisi penuh sebanyak 25 Bakal calon legislatif.
Termasuk unsur 30 persen perempuan dalam pendaftaran juga telah terpenuhi.
"Untuk target kita, minimal ada satu kursi legislatif disetiap Dapil," bebernya.
Aliyudiem menyebut, semua Bakal Calon Legislatif dari Partai PKB memiliki niatan yang sama yaitu untuk membangun bangsa dan negara.
Sumbangsih para kader PKB pada lima tahun terakhir untuk ikut membangun Pesisir Barat sudah banyak dirasakan oleh masyarakat.
Dalam meraup suara maksimal pada Pemilu 2024 mendatang Aliyudiem mengatakan, masing-masing caleg memiliki strategi.
"Untuk strategi mendapatkan suara tentu Calon legislatif memiliki strateginya masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, hingga saat ini baru delapan Partai Politik yang menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif ke pihaknya.
"Sampai sekarang baru delapan Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif," kata dia.
Delapan Parpol tersebut yakni, Partai PKS, Partai PDI-P, Nasdem, PBB,PAN, Demokrat,PKB dan Golkar.
Ia mengimbau agar Partai Politik yang belum menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif agar segera diserahkan.
Sebab, waktu pendaftaran legislatif itu akan segera berakhir pada esok Minggu (14/5/2023).
"Imbauan kita agar Parpol segera menyampaikan berkas Balon legislatif karena waktu pendaftaran terakhir besok," singkatnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.