Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Digegerkan dengan Pria Tertabrak Kereta Api di Way Lunik
Pria diduga bernama Yani (30) tertabrak kereta api, Sabtu (13/5/2023) pukul 04.30 WIB di perlintasan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Jalan M Salim Desa Karang Agung, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung digegerkan dengan seorang pria mengalami kecelakaan kereta api batu bara rangkaian panjang ( babaranjang ).
Pria tersebut diduga bernama Yani (30) tertabrak kereta api, Sabtu (13/5/2023) pukul 04.30 WIB di perlintasan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung IPDA Gunawan mewakili Kasatlantas Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, warga Way Lunik ditabrak kereta babaranjang menjelang salat subuh.
Polisi menemukan botol minuman keras (miras) di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kereta api babaranjang dengan lokomotif 3039 dikemudikan oleh masinis Sapta dan asisten masinis Supriyanto datang dari Way Lunik Panjang mengarah ke Tarahan," kata IPDA Gunawan.
Baca juga: Jalur Kereta Api yang Ambles di Lampung Utara Telah Diperbaiki
Ia mengatakan, masinis saat melintas di lokasi kejadian menabrak orang Yani.
"Korban saat itu duduk di rel kereta api dalam kondisi mabuk minuman keras, sehingga mengakibatkan korban tertabrak kereta babaranjang," kata IPDA Gunawan.
"Tubuh korban terbelah dua hingga kemudian meninggal dunia," kata IPDA Gunawan.
Polisi menemukan pecahan botol miras.
"Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) pasca kejadian," kata IPDA Gunawan. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
10 Kawasan Hutan Lindung dan Produksi di Lampung Selatan Rentan Terbakar |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gelar Rakor Lintas Sektor Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Setor Rp 1 Miliar ke Bank Mandiri dari Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami |
![]() |
---|
Stok Beras Lampung Capai 158.711 Ton, Cukup Sampai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Di Lampung hanya 158 Kapal Penangkap Ikan yang Punya Dokumen Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.