Berita Terkini Nasional

Curhat 13 Tahun Tugas Pisah dari Istri, Bripka Herry Dapat Hadiah Istimewa Kapolri

Kabar viral nan bahagia menghampiri Bripka Herry setelah mendapat 'hadiah' dari Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Indra Simanjuntak
Twitter
Bripka Herry (kiri) mendapat 'hadiah' dari Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo. 

Tribunlampung.co.id - Kabar viral nan bahagia menghampiri Bripka Herry setelah mendapat 'hadiah' dari Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, kisah Bripka Herry menjadi sorotan publik usai curhatannya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo viral di media sosial.

Anggota Brimob di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini viral saat curhat kepada Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo, dimana sudah 13 tahun pisah rumah dengan istri.

Bripka Herry mengaku sudah 23 tahun berkerja sebagai anggota Polri.

Bukan itu yang menjadi persoalan, Bripka Herry mengaku sudah 13 tahun berpisah dengan istrinya karena bertugas.

Baca juga: Kembali Bertemu dengan Sus Rini, Reaksi Rayyanza Jadi Sorotan

Hal itu terungkap berkat postingan Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo diakun twitternya @ListyoSigitP.

Kini, sang anggota Brimob bakal berkumpul bersama keluarganya setelah 13 tahun berpisah.

Bripka Herry bakal dipindah tugaskan di wilayah Jawa Tengah untuk berkumpul bersama keluarganya.

Momen langka itu terjadi saat Kapolri, Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir di hadapan para anggota Brimob.

Kala itu seorang anggota Brimob bernama Bripka Herry justru "curhat" kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herry menceritakan bahwa dia sudah 23 tahun bertugas di Polri.

Namun selama 13 tahun pengabdiannya, dia harus berpisah jauh dari istrinya yang berada di Jawa Tengah.

"Ijin jenderal. Kami sudah tugas 23 tahun. Kami sudah berkeluarga"

"Tapi istri di Jawa, berpisah 13 tahun, jenderal," kata Herry di hadapan Listyo Sigit, dikutip dari Twitter @ListyoSigitP pada Minggu (14/5/2023).

Dia pun langsung memohon agar sang Kapolri berkenan memindahkannya ke wilayah Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved