Berita Lampung
Jubir KPK Sebut Wagub Lampung Dipanggil Rabu Konfirmasi LHKPN 2023
Selain Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selain Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik.
Pemanggilan Nunik oleh KPK itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui pesan singkat dari Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
"Betul," kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) lusa.
Pemanggilan Nunik untuk mengonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
"Diklarifikasi LHKPN-nya, nanti Rabu (17/6/2023)," jelas Ali Fikri.
Kemudian, saat ditanyai soal rencana pemanggilan kedua atas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Ali Fikri mengatakan masih disesuaikan.
Baca juga: Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya
Baca juga: KPK Menemukan 2 Kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana
Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
"Iya, informasi yang kami peroleh, masih disusun jadwal agenda" katanya.
Pemanggilan kedua Reihana itu, adalah untuk pemeriksaan karena laporan harta kekayaannya di KPK dinilai janggal.
Sebelumnya juga, dilansir dari Tribunnews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini mulai membuka opsi untuk menyelidiki kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung.
Dugaan tersebut bermula dari rusaknya sejumlah ruas jalan provinsi di Provinsi Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ALI-FIKRI-JELASKAN-3-KAMPUS-DIGELEDAH.jpg)