Pemilu 2024

17 Parpol Telah Daftarkan Bacaleg ke KPU Tulangbawang Lampung

Hingga 14 Mei terdapat 17 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang.

Penulis: Candra Wijaya | Editor: soni
Tribun Lampung / Candra Wijaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang, Lampung. 

Terpisah Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Tulangbawang, Edi Kanter mengungkapkan ada sejumlah alasan yang membuat Partai Garuda harus absen dalam pemilihan legislatif tahun 2024 khususnya pileg di Tulangbawang.

Salah satunya terkait tidak adanya kader dari masyarakat disejumlah kecamatan yang berminat mencalonkan diri melalui Partai Garuda.

Mengingat Garuda merupakan partai baru sehingga baru dikenal masyarakat disejumlah wilayah.

"Walau begitu kami tetap berkomitmen untuk terus semangat membesarkan DPC Partai Garuda di Kabupaten Tulangbawang," tegasnya.

Pihaknya juga akan mendukung seluruh Bacaleg Partai Garuda yang nantinya akan mengikuti pileg tingkat Provinsi Lampung dan Pusat. (Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved