Berita Lampung
Pemkot Metro Lampung Evaluasi Tiga Tiang Reklame Berkarat
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, akan mengevaluasi 3 tiang reklame yang kondisinya sudah berkarat dan memprihatinkan di kota setempat.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Metro- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, akan mengevaluasi 3 tiang reklame yang kondisinya sudah berkarat dan memprihatinkan di kota setempat.
Asissten II Setda Metro, Lampung, Yerri Ehwan, mengatakan pihaknya akan mulai lakukan peninjauan 3 titik tiang reklame yang kondisinya telah terindikasi kerusakan dan butuh dilakukan perbaikan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro, Lampung, tiang reklame yang berada di sudut Shopping Center tersebut diperkirakan telah 10 tahun tidak dioperasionalkan.
"Tadi secara kasat mata terlihat memang tiang tersebut sudah dalam kondisi yang memperihatinkan," ujarnya, Selasa (16/5/2023)
"Dimana sudah terdapat banyak karat dan lain sebagainya," tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait kontruksi tiang reklame yang ada saat ini.
Hal tersebut dilakukan karena dianggap dapat membahayakan bagi aktivitas masyarakat sekitarnya.
Hasilnya, setelah dirapatkan, lanjut dia, Pemkot akan membentuk tim pengendalian dan penertiban fungsi reklame.
Baca juga: Curi 4 Tiang Reklame di Lampung Timur, 2 Pelaku Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi
Baca juga: Papan Reklame di Bandung Roboh Timpa Seorang Pengendara Motor
Tim pengendalian tersebut nantinya akan melakukan penertiban reklame baik yang permanen maupun yang tidak.
Yerri menuturkan, tim pengendalian tersebut melibatkan beberapa OPD yang ada di Pemkot setempat.
"Tim itu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi ada beberapa OPD yang terlibat seperti BPPRD, Pol-PP, Dishub dan juga DPMPTSP Kota Metro," kata dia.
"Tim ini juga berfungsi untuk memberikan rekomendasi," lanjutnya.
Ia membeberkan terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkot terkait dengan rehabilitasi reklame yang terindikasi rusak dan butuh perawatan.
Salah satunya ialah meminta pemilik reklame untuk melakukan uji kelayakan bangunan.
"Jadi, kita pertama akan informasikan kepada pemilik reklame dan apabila tidak di penuhi pemanggilan tersebut, nanti tergantung dari tim tadi yang akan melakukan tindakan," tukasnya.
6 Kecamatan di Tanggamus Terdampak Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Disparekraf Optimistis 20 Juta Wisatawan Datang ke Lampung Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Hujan 2 Hari, Sawah dan Puskesmas Terendam Banjir di Tanggamus |
![]() |
---|
Sabet Medali Perak dan Perunggu, Gulat Lampung Perlu Evaluasi demi Kualitas Pegulat Muda |
![]() |
---|
Kodrat Lampung Kirim 5 Boxer ke Kejuaraan di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.