Berita Lampung

Permudah Akses Data Kependudukan, Desa Kejadian Kerja Sama dengan Disdukcapil Mesuji Lampung

Desa Kejadian  Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribun Lampung / Rangga
 Kepala Disdukcapil Mesuji dan Kepala Desa Kejadian Lakukan Perjanjian Kerja sama. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Desa Kejadian  Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kerja sama dilaksanakan di Balai Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Selasa (16/5/2023).

Kepala Disdukcapil Mesuji Lampung Mursalin, mengatakan saat ini pihaknya melakukan PKS mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan, data pendudukan dan e-KTP dalam layanan lingkup tugas di Desa Kejadian.

"Dengan MoU tersebut Desa Kejadian punya akses untuk memanfaatkan data kependudukan," ujarnya.

Sekaligus ikut serta dalam memanfaatkan pelayanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Mesuji.

Mursalin menyebut desa yang sudah melakukan PKS tersebut memiliki keistimewaan untuk mendapatkan akses data kependudukan ke pusat.

Baca juga: Disdukcapil Metro Lampung Buka Pelayanan Data Kependudukan Hingga 18 April

Mulai dari data kemiskinan, usia, jenis kelamin, pekerjaan dan lain sebagainya.

Dijelaskan Mursalin jika Desa Kejadian sendiri mendapatkan kesempatan untuk MoU terkait hak akses dan pelayanan adminduk dengan Disdukcapil karena telah di setuju oleh Ditjen Dukcapil Mesuji.

"Sehingga dilakukan perjanjian kerjasama hingga menunggu penyerahan user dari Ditjen Dukcapil," imbuhnya.

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Kejadian Ladikun, menurutnya adanya kerjasama ini desa dapat terbantu dalam hal pelayanan adminduk.

Karena dengan PKS ini desa bisa memanfaatkan program di Disdukcapil Kabupaten Mesuji.

"Seperti program Payobeladas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, karena sebagian pengurusan adminduk bisa lewat desa," jelasnya.

Maka dari itu, masyarakat Desa Kejadian tidak perlu jauh datang ke Kantor Disdukcapil di Kecamatan Simpang Pematang.

Selain itu juga, ungkap Ladikun seperti yang dijelaskan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji pihak desa mendapatkan keistimewaan akses data kependudukan.

Dengan mendapatkan akses data kependudukan, pihak desa bisa memanfaatkannya untuk kepentingan umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved