Pemilu 2024

Tiga Parpol di Metro Lampung Tidak Daftarkan Bacaleg

Tiga partai politik (Parpol) di Metro, Lampung, tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Tiga partai politik (Parpol) di Metro, Lampung, tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Tiga partai politik dipastikan tidak mendaftarkan calegnya tersebut pasca ditutupnya pendaftaran pada 14 Mei 2023 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Lampung, Nurris Septa Pratama mengungkapkan sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg, terdapat 15 Parpol yang melakukan pendaftaran.

"Ada tiga Parpol yang tidak mendaftar ya, yaitu Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat," kata Nurris, Selasa (16/5/2023)

Nurris mengatakan, sebelum penutupan pendaftaran tersebut pihaknya telah menghubungi ketiga parpol tersebut.

Ketiga Parpol tersebut ketika dihubungi KPU Metro memang menyatakan tidak mendaftarkan calonnya.

"Jadi kita sudah hubungi ketiga Parpol tersebut dan mereka memang tidak mengajukan bakal calon," ucapnya.

Dijelaskannya, seluruh Parpol yang mendaftarkan Calegnya telah memenuhi ketentuan.

Salah satunya ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Yang terbanyak dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mereka mencalonkan sebanyak 12 perempuan," ungkapnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan saat ini proses tahapan selanjutnya ialah verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023 mendatang.

"Ini kita masuk proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon yang kemarin, nanti apabila ada yang tidak sesuai akan kita suruh perbaiki berkasnya," pungkasnya.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Baru PKS Daftar di KPU Metro Lampung

Baca juga: KPU Bandar Lampung Loloskan Berkas Bacaleg Gelora Lewat Batas Pendaftaran

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Lampung, untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan Bawaslu Lampung kepada KPU Metro, Lampung, tersebut menyusul dikarenakan saat ini telah dimulai tahapan-tahapan Pemilu untuk tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya didampingi Ketua Bawaslu Metro, Mujib menyambangi kantor KPU Kota setempat untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu yang ada di Bumi Sai Wawai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved