Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Lampung Catat 297 Bacaleg Daftar Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Lampung mencatat sebanyak 297 bakal calon legislatif telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung mencatat sebanyak 297 bakal calon legislatif telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Pesisir Barat, Lampung Marlini mengatakan, para Bacaleg tersebut telah di daftarkan oleh masing-masing parpol pada masa pendaftaran calon legislatif 1-14 Mei 2023.
"Untuk berkas bacaleg itu sudah kita terima pada Minggu kemarin," ungkap Ketua KPU Pesisir Barat, Lampung Marlini, Rabu (16/5/2023).
Selanjutnya, para bacaleg yang telah terdaftar tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi.
Adapun tahap verifikasi tersebut akan dilaksanakan pada 15 sampai 23 Juni mendatang.
Jika dalam tahap verifikasi administrasi itu nantinya terdapat berkas yang belum lengkap termasuk jumlah keterwakilan perempuan maka harus di lengkapi oleh parpol.
Baca juga: Dinas KPP Pesisir Barat Lampung Temukan 8 Sapi Diduga Terjangkit LSD
Baca juga: Polres Pesisir Barat Polda Lampung Tangkap Pelaku Asusila Di Bawah Umur saat Hendak Kabur
Dijelaskannya, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 hanya ada 13 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya di Pesisir Barat.
Parpol yang mendaftarkan tersebut di antaranya yakni, PKS, PDI-P, Nasdem, Demokrat,PKB dan Golkar.
Selanjutnya, Partai PPP, Perindo dan Gerindra.
"Masing-masing Parpol itu mendaftarkan bacalegnya secara penuh yakni 25 bacaleg," bebernya.
Sementara, untuk Partai PAN bacaleg yang didaftarkan hanya 23 Bacaleg.
Sedangkan, Partai Gelora hanya delapan Bacaleg dan Partai PSI ada 16 Bacaleg.
Sementara itu, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi mengatakan, Daftar Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 ada 120.325 pemilih.
"Berdasarkan hasil pleno yang sudah kita laksanakan ada 120.325 pemilih di Pesisir Barat," kata dia.
Lanjutnya, adapun rinciannya pemilih laki-laki ada sebanyak 62.486 pemilih.
Sedangkan, pemilih perempuan sebanyak 57.839 pemilih.
Para pemilih tersebut tersebar di 490 TPS yang ada di 11 Kecamatan.
Menurutnya, data pemilih tersebut masih ada kemungkinan akan mengalami perubahan.
Sebab, DPSHP yang telah ditetapkan itu belum memasuki tahap DPSHP akhir.
"Kalau kemungkinan perubahan itu pasti karenakan ada warga yang waktu didata masih hidup, sekarang sudah meninggal," bebernya.
Marten mengimbau jika terdapat warga yang telah memiliki hak pilih, namun belum masuk dalam daftar pemilih untuk segera melapor ke PPS atau PPK.
Agar daftar Pemilih yang didata pihaknya benar-benar valid dan tidak lagi dipertanyakan.
"Tentu kita ingin daftar pemilih ini benar-benar Valid dan tidak lagi dipertanyakan, peran semua pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.