Menkominfo Tersangka Korupsi

Pakai Rompi Tahanan, Menkominfo Lemparkan Senyum ke Kamera

Menkominfo Johnny G Plate lemparkan senyuman setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Ia tidak mengucap sepatah kata pun.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menkominfo Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Satu orang Tersangka tersebut yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (7/2/2023).

Ketut mengungkapkan, IH berperan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy diduga telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Menkominfo Sempat Batal Diperiksa Panggilan Pertama

Johnny G Plate diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023). 

Pemeriksaan itu adalah jadwal ulang dari panggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Saat itu, Johnny G Plate batal diperiksa pada panggilan pertama karena ada agenda mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Haris Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena mengikuti acara puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut, Kamis (9/2/2023).

Johnny G Plate kemudian diperiksa kedua kalinya pada 15 Maret 2023.

Saat itu, Jhonny diperiksa 51 pertanyaan terkait proyek tower BTS Kominfo.

Kini, untuk ketiga kalinya, Menkominfo Johnny diperiksa di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Setelah pemeriksaan, Johnny ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Ungkap Kerugian 

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun

Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejagung, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, kerugian akibat kasus korupsi ini hanya ditaksir sebesar Rp 1 triliun. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved