Berita Terkini Nasional

Tak Rela Dicerai, Istri Potong Alat Vital Suami saat Tertidur Usai Berhubungan

Seorang istri warga Lumajang nekat memotong alat vital sang suami hingga membuat geger.

Editor: Indra Simanjuntak
Dokumnetasi
Ilustrasi tersangka wanita pelaku kejahatan diamankan polisi. 

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.

"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.

"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.

Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.

Setelah kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis meminta pertolongan.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.

Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tandas Iwan Saktiadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved