Wagub Lampung Diperiksa KPK

Tanggapi Pemanggilan Wagub Lampung oleh KPK, Arinal Sebut Nunik Terlambat Sampaikan LHKPN

Tanggapi pemanggilan Wagub Chusnunia Chalim atau Nunik oleh KPK. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebut terlambat sampaikan LHKPN

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tanggapi pemanggilan wagub Gubernur Chusnunia Chalim atau Nunik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk klarifikasi LHKPN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara soal pemanggilan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim atau Nunik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )  untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Arinal tak banyak memberikan komentar terkait dengan pemanggilan Wagub Nunik.

Dirinya meyakini pemanggilan Nunik oleh KPK karena ada keterlambatan pengisian LHKPN.

"Mungkin, dan saya yakin juga itu karena terlambat saja," kata Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Nunik memenuhi pemanggilan oleh Komisi Antirusuah pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga: Kini Diperiksa KPK, Wagub Lampung Nunik Tidak Anti Kritik

Hanya ada laporan untuk tahun 2021, yang saat itu Nunik mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022  lalu untuk periodik 2021.

Arinal mengklaim Nunik tidak bermasalah di luar keterlambatan itu.

Ia mengaku mengenal Nunik sebagai rekan kerja yang baik.

"Jadi kita tunggu hasil (pemeriksaan) saja," ujar Arinal Djunaidi.

Arinal juga menceritakan, Nunik juga sebelum pergi sempat berkomunikasi dengannya.

Kala itu, Nunik meminta izin untuk pergi ke Gedung Merah Putih KPK.

Izinnya itu untuk memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN milik Nunik.

Baca juga: Breaking News Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

"Saya memperkenankan (Nunik) pergi, karena tidak ada masalah kecuali itu," ungkap Arinal Djunaidi.

Arinal pun kembali menegaskan keyakinannya  jika Nunik akan baik-baik saja selama proses klarifikasi tersebut

"Mbak Nunik gapapa, saya harap juga gapapa," ucap Arinal Djunaidi.

Penuhi Panggilan KPK

Dengan mengenakan kerudung biru, baju biru, dan rok berwarna hitam, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nunik, sapaan akrab Chusnunia Chalim, mendatangi Gedung KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nunik tiba di Gedung Merah Putih Komisi Antirusuah pada sekira pukul 08.53 WIB, Rabu (17/5/2023).

Dirinya terlihat ditemani oleh seorang perempuan saat memasuki gedung KPK.

Nunik terlihat membawa tas dan jaket di tangan kiri.

Nunik terlihat sempat berbincang singkat dengan petugas keamanan di pintu masuk pejalan kaki.

Sejumlah pertanyaan awak media yang dilayangkan kepadanya tak ada satu pun yang dijawab oleh Wakil Gubernur Lampung itu.

Juru Bicara Pencegahahn KPK, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi membenarkan kehadiran Nunik di kantor Komisi Antirusuah itu. "Benar," kata Ipi.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Nunik tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan tanah dan bangunan.

Asetnya yang terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.

Kemudian, ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.

Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, maupun utang. Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.

(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved