Menkominfo Tersangka Korupsi
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Mahfud MD pastikan tidak ada politisasi hukum dari penetapan Johnny G Plate baik untuk menetapkan sebagai tersangka atau membebaskannya.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan lelang, tersangka melakukan rekayasa sehingga dalam proses pengadaan tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat.
Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Kejaksaan Agung, lewat tim di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menurunkan para jaksanya untuk meneliti proyek BTS tersebut.
Perlahan, tim dari Jampidsus akhirnya berhasil mengungkap adanya korupsi pengadaan BTS ini.
Perjalanan kasus
Penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 akhirnya berujung pada penetapan tersangka.
Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan gelar perkara (ekspose) kasus pada 25 Oktober 2022.
Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.
Selain Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31
Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politik dari Penangkapan Johnny G Plate |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen Nasdem |
![]() |
---|
Deputi KSP: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Murni Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Menkominfo Tersangka Korupsi, Surya Paloh Kumpulkan Elite Partai NasDem |
![]() |
---|
Pakai Rompi Tahanan, Menkominfo Lemparkan Senyum ke Kamera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.