Berita Lampung
Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap 1 Buronan Pelaku Curanmor di Sukadana
Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil tangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang masuk target operasi dan buru 3 lainnya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil tangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang masuk target operasi (TO) di Lampung Timur.
Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Polres Lampung Timur, Polda Lampung itu berinisial DS (30) warga Desa Lehan Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Sementara, ketiga pelaku lainnya berinisial IH, Al dan HN masih dalam tahap pencarian dan berstatus DPO oleh Polres Lampung Timur, Polda Lampung
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku DS diamankan pada Rabu (17/5/2023) lalu.
"Pukul 23.00 WIB, Tekab 308 Polres Lampung Timur, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap DS," ucapnya, Kamis (18/5/2023).
DS diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Baca juga: Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk 4 Penyalahguna Narkoba
"Kita amankan di Dusun I Desa Lehan Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, tanpa ada perlawanan," ungkapnya.
Saat ini, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur, untuk diproses lebih lanjut.
Iptu Johannes mengatakan, DS bersama rekan-rekannya, sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di waktu yang berbeda.
"Yang pertama, di Dusun I Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana, Sabu (4/2/2022), pukul 09.30 WIB, mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario," sebutnya.
Akibatnya, korban melaporkan ke Polsek Sukadana Polres Lampung Timur dengan kerugian Rp 16 juta.
Lalu, yang kedua, DS bersama rekan-rekannya kembali melancarkan aksinya pada Minggu (26/3/2023) pukul 20.00 WIB.
"Pada saat itu, DS dan rekan-rekannya melakukan pencurian dua unit sepeda motor, di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur," katanya.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur pada malam itu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta," tambahnya.
Atas penangkapan DS, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti berupa satu unit sepeda Motor Honda CB150, warna merah milik korban yang dicuri mereka,"
"DS kita kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," imbuhnya.
Sementara, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.
"Masih kita lakukan pengejaran, dan ketiga pelaku tersebut berstatus DPO," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.