Berita Lampung

Istri Bupati Nanang Ermanto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penipuan Proyek di Lampung Selatan

Istri Bupati Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto penuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung sebagai saksi kasus penipuan proyek.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Winarni Nanang Ermanto, istri Bupati Lampung Selatan saat keluar dari Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023) setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan proyek. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri Bupati Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto penuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan proyek di Lampung Selatan, Jumat (19/5/2023).

Seperti diketahui, kasus tipu gelap dengan modus jual beli proyek di Lampung Selatan tersebut telah menyeret tersangka atas nama Akbar Bintang Putranto.

Diketahui, Winarni terlihat tiba di Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BE 1942 YO.

Selanjutnya, Winarni Nanang Ermanto langsung memasuki ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk dikonfrontir bersama tersangka terkait perkara dugaan penipuan proyek di Lampung Selatan.

Adapun Winarni sendiri keluar dari ruangan sekira pukul 11.30 WIB didampingi kuasa hukumnya dan beserta sejumlah pengawal pribadinya.

Terkait pemanggilan tersebut, kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji membenarkan bahwa kliennya dipanggil sebagai saksi terkait kasus penipuan modus jual beli proyek di Lampung Selatan.

Baca juga: Mulai Terapkan Tilang Manual, Hari Ini Polresta Bandar Lampung Tilang 79 Pengendara Motor

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Amankan Rangkaian Ibadah Peringatan Isa Almasih

"Hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, tadi garis besarnya ya hanya dilakukan konfrontir dengan Bintang," Deni Galih Riaji, Jumat (19/3/2023).

Menurut Deni, kliennya tak ada sangkut paut dengan kasus yang tengah menjerat tersangka Bintang Akbar Putranto.

Terkait nama Winarni ikut diseret dalam kasus penipuan proyek, Deni mengatakan hal tersebut seharusnya ditanyakan langsung kepada pelapor Yusa Riyaman Saleh dan Akbar Bintang Putranto selaku terlapor.

"Kalau soal terkait nama klien kami yang dibawa-bawa dalam kasus ini, tanyakan langsung ke Pelapor dan Bintang saja, kenapa dalam urusan kesepakatan mereka berdua ini nama Ibu Winarni diseret-seret," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung, ini merupakan yang kedua kali Winarni dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Adapun Winarni sebelumnya disebut telah dimintai keterangan pada pekan lalu di rumah dinasnya di Kalianda, Lampung Selatan.

Selain itu, polisi juga disebut telah memanggil sejumlah pejabat lain di Lampung Selatan terkait kasus tersebut.

Untuk diketahui, pelapor atas nama Yusar Riyaman Saleh juga telah menyerahkan beberapa bukti tambahan ke Mapolresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan tipu gelap ini.

Adapun barang bukti tambahan tersebut di antaranya adalah surat pernyataan dari tersangka terkait aliran dana yang diterimanya untuk proyek dan janji jabatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved