Polda Lampung

Polsek Tegineneng Polda Lampung Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Polda Lampung amankan pelaku curat yang bobol pintu garasi korban.

Istimewa
Jajaran Polres Pesawaran ungkap dua pelaku curat di wilayahnya 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Polda Lampung amankan pelaku curat yang bobol pintu garasi korban.

Kapolsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Timur Irawan mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang yang berhasil dibekuk Sabtu (20/5/2023) pukul 11.30 WIB.

"Pelaku beraksi pada Rabu (4/1/2023) dini hari lalu di rumah S (56), warga Dusun Pancur, Desa Rejo Agung, Tegineneng, Pesawaran," jelasnya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.

Kedua pelaku berinisial MK (19) dan DS (30) yang merupakan warga Bandar Lampung.

Atas aksinya pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat warna hitam Nopol BE 3776 RV yang terparkir di dalam garasi rumah.

Baca juga: 2 Pria Diciduk Polres Lampung Tengah Polda Lampung Karena Bawa Sabu

Baca juga: Bawa Kabur Motor Pas COD, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Rumbia Polda Lampung

Pelaku juga mengambil HP milik korban yang tengah dicharge.

"Pelaku turut mengambil tas pinggang yang berada di ruang tengah berisi uang tunai Rp 600 ribu," beber dia.

Korban merugi sekitar Rp 18 juta atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, pelaku MK dan DS berada di Rutan Kelas I Bandar Lampung atas kasus serupa yang dilakukan di wilayah Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved