Berita Lampung

KPK Datangi RSUD Abdul Moeloek, Jubir KPK: Tidak Ada Penggeledahan

KPK membenarkan pihaknya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Kamis 18 Mei 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Area parkir RSUD Abdul Moeleok. KPK membenarkan pihaknya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Kamis 18 Mei 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Kamis 18 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (22/5/2023).

Menurut Ipi kedatangan KPK ini merupakan bagian dari penyelidikan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Namun, IPI mengatakan bahwa kedatangan KPK tersebut bukan dalam rangka penggeledahan.

"Tidak ada penggeledahan," ujar Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: KPK Datangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Direktur RSUD: Minta Data Proyek 

"Tim LHKPN melakukan kunjungan lapangan dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan pemeriksaan LHKPN (Reihana)," pungkasnya.

Sementara Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek pada Kamis (18/5/2023) lalu.

Kedatangan Tim KPK terkait perkara harta kekayaan Kadiskes Lampung, Reihana.

Namun, Lukman membantah bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, kedatangan KPK hanya datang untuk meminta berkas terkait sejumlah proyek di Rumah Sakit Abdul Moeloek.

"Iya tapi bukan geledah, cuma datang minta data proyek saja," kata Lukman, Senin (22/5/2023).

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK adalah data proyek pada tahun anggaran 2019 hingga 2023.

"Datanya sudah kami serahkan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah mengerahkan tim untuk datang ke Lampung pada Kamis (18/5/2023).

Hal tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved