Berita Lampung

KPK Datangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Direktur RSUD: Minta Data Proyek 

Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Suasana Rumah Sakit Abdoel Moeloek, senin (22/5/2023) 

Tribunlampung.co.id - Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek pada Kamis (18/5/2023) lalu.

Kedatangan Tim KPK terkait perkara harta kekayaan Kadiskes Lampung, Reihana.

Namun, Lukman membantah bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, kedatangan KPK hanya datang untuk meminta berkas terkait sejumlah proyek di Rumah Sakit Abdul Moeloek.

"Iya tapi bukan geledah, cuma datang minta data proyek saja," kata Lukman, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Usai Datangi Gedung KPK, Kadiskes Pemprov Lampung Bantah Sembunyikan Lima Rekening Bank

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK adalah data proyek pada tahun anggaran 2019 hingga 2023.

"Datanya sudah kami serahkan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah mengerahkan tim untuk datang ke Lampung pada Kamis (18/5/2023).

Hal tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Adapun kedatangan tim KPK tersebut terkait perkara harta kekayaan Kadiskes Reihana.

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurut Pahala, hasil penelusuran lapangan itu nantinya akan menjadi salah satu petunjuk KPK dalam melakukan klarifikasi kedua pada Reihana.

Sementara itu, Reihana sendiri kembali mendatangi gedung KPK pada Senin (22/5/2023).

Kedatangan Reihana ke KPK ini setelah dia meminta dijadwalkan ulang terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Adapun Reihana datang ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Kedatangan Reihana ke KPK tersebut adalah kali kedua setelah sebelumnya sempat dipanggil pada Senin (8/5/2023) lalu.

Baca juga: Reihana Bolak-balik Diperiksa KPK, Gubernur Lampung Arinal Harap Tak Ada Suuzan

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved