Pemilu 2024

Bacaleg PKB Bandar Lampung Mengaku Diminta Rp 70 Juta untuk Dapatkan Nomor Urut

Wanita yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PKB Bandar Lampung itu mengaku dimintai uang Rp 70 juta untuk mendapatkan nomor urut 2.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Nelly Farlinza
Bacaleg PKB Bandar Lampung Nelly Farlinza mengaku diminta Rp 70 juta untuk mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandar Lampung mengaku dimintai mahar puluhan juta untuk mendapatkan nomor urut tertentu.

Hal itu diungkapkan bacaleg PKB Bandar Lampung Nelly Farlinza.

Wanita yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PKB Bandar Lampung itu mengaku dimintai uang Rp 70 juta untuk mendapatkan nomor urut 2.

Selain itu, Nelly juga dipercaya sebagai Sekretaris Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB Kota Bandar Lampung dan Ketua Bidang Hukum LPP PKB.

Jelang Pemilu 2024, Nelly akan maju sebagai bacaleg PKB dari Dapil 6 Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Tiga Parpol di Metro Lampung Tidak Daftarkan Bacaleg

Baca juga: 537 Bacaleg Didaftarkan Ikut Kompetisi Pemilu Legislatif 2024 Pesawaran Lampung

Namun, Nelly kecewa saat dimintai dana senilai Rp 70 juta untuk mendapatkan nomor urut.

"Awal ceritanya saya meminta nomor urut satu karena saya merupakan kader PKB sejak 5 tahun silam. Dalam struktur kepengurusan, saya juga sebagai wakil ketua dan sekretaris PPKB serta Ketua Bidang Hukum LPP,” kata Nelly saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (22/5/2023) malam.

"Namun, keinginan saya tidak bisa dipenuhi partai karena nomor urut 1 sudah ditaruh adik dari petahana yang kemarin duduk di legislatif 2019," kata Nelly saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (22/5/2023) malam.

Meskipun kecewa digeser ke nomor urut 2, Nelly tetap semangat dan tidak mempersoalkannya.

Nahasnya lagi, menjelang pendaftaran caleg, secara mendadak Nelly mengaku diminta untuk membayar saksi senilai Rp 70 juta agar tetap bisa bertahan di nomor urut 2.

“Ya, pada saat itu Ketua LPP DPW PKB Lampung menelepon saya untuk menanyakan apakah mau tetap di nomor 2. Jika mau, katanya harus ganti dana saksi yang telah dibayar senilai Rp 70 juta, dan harus sekarang juga," jelas dia.

"Ia meminta saya mentransfer ke Ketua DPC Kota Bandar Lampung," beber Nelly.

“Setelah itu saya coba menayakan langsung dengan ketua DPC. Tapi Whatsapp dan telepon saya tidak direspons hingga akhirnya saya diblokir.”

Nelly mengaku langsung berdiskusi dengan keluarganya.

Setelah itu, ia kembali menghubungi untuk mengonfirmasi kembali.

"Saya chat dan pengurus lainnya terkait itu, dan ada salah satu staf mengatakan bahwa tidak ada dana tambahan terkait nomor urut," tuturnya.

Mirisnya, dari informasi yang didapat, Nelly ditaruh di nomor urut 3 di bawah caleg eksternal.

Nelly mengaku baru mengetahui dirinya ditempatkan di nomor urut 3 ketika ikut mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Sebelumnya, kata dia, Ketua DPC PKB Bandar Lampung sangat tidak komunikatif.

Bahkan, ia tidak dilibatkan dalam proses pendaftaran di KPU.

“Ketua DPC PKB sangat sulit dihubungi. Saya bahkan tidak diundang waktu mau mendaftarkan di KPU. Dan, sekarang WA saya diblokir," tutur wanita yang berprofesi sebagai lawyer itu.

Selama ini, jelas Nelly, sebagai kader dirinya telah banyak mengeluarkan biaya, tenaga, dan pikiran untuk membesarkan PKB di dapilnya.

Sementara, orang lain yang tidak pernah berkeringat di partai justru menempati nomor urut 1 dan 2.

“Sebagai kader, saya punya hak. Mestinya saya yang menempati nomor urut 1, bukan mualaf (istilah untuk bacaleg nonkader). Saya berkeringat di partai ini, kok tiba-tiba tidak dianggap,” pungkasnya.

Secara tegas, Nelly mengaku akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Jika Ketua PKB Kota Bandar Lampung masih enggan berkomunikasi, saya akan teruskan peristiwa ini ke ranah hukum. Toh ya bukti-bukti dan pesan WhatsApp masih tersimpan secara jelas," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua LPP DPW PKB Lampung Jauharoh Haddad menegaskan pernyataan Nelly Farlinza tidak benar.

"Tidak ada itu. Enggak benar itu. Saya sudah investigasi ke DPC PKB Kota Bandar Lampung. itu tidak ada yang namanya uang mahar untuk pencalegan. Jadi saya pastikan tidak benar itu ya," kata Jauharoh, Selasa (23/5/2023).

Hal sama dikatakan Ketua DPC PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah.

Ia membantah adanya mahar dalam penentuan nomor urut bacaleg di PKB Bandar Lampung.

Menurutnya, penentuan nomor urut tanpa mahar dan murni berbasis kinerja.

“Tidak benar itu ada sejumlah biaya yang diminta untuk mendapatkan nomor urut tertentu. Saya sebagai ketua DPC sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasarkan fakta salah satu oknum caleg itu,” ujarnya.

Menurut anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu, mekanisme pencalegan di PKB Kota Bandar Lampung sesuai dengan instruksi DPP PKB dan DPW PKB Lampung, yakni berbasis kinerja.

Lebih lanjut, Robiatul mengatakan dengan sistem pencalegan berbasis kinerja ada indikator khusus yang kemudian menempatkan bacaleg di nomor urut tertentu.

“Sistem ini bertujuan untuk memilih dan menjaring kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kompetensi dan kapabilitas yang tinggi dalam memimpin serta mampu mewakili aspirasi masyarakat,” katanya.

Mekanisme pencalegan berbasis kinerja ini, sambung dia, diharapkan dapat mendorong munculnya calon-calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat dan bangsa.

Sementara itu, Nelly Farlinza akan maju dari Dapil 6 yang meliputi wilayah Panjang, Kedamaian dan Bumi Waras ditaruh nomor urut 1 dan 2 dari eksternal partai.

"Nomor satunya adek petahana, adiknya Taufik di nomor urut 2 merupakan mantan kader Golkar. Dan saya yang sudah 5 tahun di PKB dan pengurus di struktural partai justru ditaruh di nomor urut 3," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved