Polda Lampung

Pura-Pura Jadi Korban Curanmor, Perempuan di Bekri Diamankan Jajaran Polda Lampung

Pura-pura menjadi korban begal, perempuan 32 tahun di Kecamatan Bekri diamankan jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung.

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal - Seorang perempuan yang karang cerita dan mengaku jadi korban begal akhirnya diamankan polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pura-pura menjadi korban begal, perempuan 32 tahun di Kecamatan Bekri diamankan jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, perempuan itu mengaku jadi korban dua begal dan motornya dibawa kabur.

"Setelah kita dalami, ternyata IRT berinisial WD ini telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan," kata AKP Edi, Selasa (23/5/2023).

"Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Telah Ringkus DPO Curanmor TKP Lampung Tengah

Baca juga: Kapolsek Bangun Rejo Polda Lampung Beri Bantuan Beras ke Warga Kampung Tanjung Jaya

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

AKP Edi menjelaskan, WD merupakan warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri.

Peristiwa curas dikatakannya terjadi di Jalan Kampung Kesumajaya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut Edi, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya, dikejar lalu dipepet 2 orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna biru. 

Selanjutnya kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi). 

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkapnya. 

Rupanya itu hanya karangan IRT Itu saja lantaran tak sanggup bayar angsuran sepeda motor.

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama WD, dan mendapatkan duduk perkara sebenarnya.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas  curiga," tambahnya.

Meskipun demikian petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP dan menemukan fakta sebenarnya. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved