Berita Lampung
Jual Motor Curian di Facebook, Pencuri di Metro Lampung Diringkus Polisi
Polsek Metro Timur ringkus pelaku pencurian motor saat jual barang curian di Facebook
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Metro - Seorang pelaku pencurian motor diringkus aparat Polsek Metro Timur, Kota Metro, Lampung.
Pelaku curanmor ini diamankan setelah menjual motor yang dicurinya melalui media sosial Facebook.
Kapolsek Metro Timur AKP JTH Sitompul mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Kejadian pencurian terjadi di sebuah Bengkel Sigit Suparno di Jalan Inspeksi, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung.
Kapolsek menjelaskan terkait kronologi kejadian terjadinya tindak pidana pencurian tersebut.
"Berawal saat korban Tri Okta Wibowo (25) membawa motornya ke bengkel Sigit untuk dimodifikasi menjadi motor trail," kata Kapolsek Metro Timur tersebut, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Ungkap Pensiunan PTPN VII Padang Ratu Jadi dalang Pencurian Pupuk
"Dan kemudian pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 02.30 wib, saksi Ari (32) yang merupakan mekanik yang bekerja di bengkel tersebut mendapati kendaraan milik korban sudah tidak berada di bengkel lagi," sambungnya.
Selanjutnya, lanjut dia, Ari berusaha menanyakan kepada tetangga di seputaran Bengkel tersebut terkait keberadaan motor korbam yang hilang.
"Dan ternyata tetangga di seputaran bengkel tersebut tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut," kata dia.
Mengetahui kejadian tersebut, lalu saksi Ari segera menghubungi korban dan memberitahukan bahwa motor korban telah hilang.
"Setelah mendapatkan kabar tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur," tuturnya.
“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Timur melakukan penyelidikan," tambahnya.
Kapolsek mengungkapkan pihaknya segera melakukan penyelidikan dalam mencari kendaraan korban yang hilang tersebut.
"Lalu kita mendapat informasi bahwa ada pengguna facebook terlihat memposting kendaraan korban yang hilang tersebut untuk dijual," tukasnya.
Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Ingatkan Petugas Jangan Ada Pungli di Pelayanan Kepolisian
"Kemudian anggota kami berpura-pura akan membeli sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku ARH (16) melalui aplikasi facebook kemudian disepakati lokasi pertemuan berada di dekat rumah terduga pelaku," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-motor-curian3.jpg)