Polda Lampung

3 Remaja Pencuri Motor di Metro Saling Lempar Fakta Saat Diinterogasi Jajaran Polda Lampung

3 remaja diduga pencuri motor di sebuah bengkel di Metro saling lempar fakta saat diinterogasi jajaran Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Tiga pencuri motor di Metro saling lempar fakta terkait aksi pencurian motor yang dilakukan di sebuah bengkel 

Tribunlampung.co.id, Metro - 3 remaja diduga pencuri motor di sebuah bengkel di Metro saling lempar fakta saat diinterogasi jajaran Polda Lampung.

"Keterangan dari dua pelaku yang baru ditangkap berbanding terbalik dengan keterangan ARH (16) yang sudah terlebih dahulu ditangkap," ungkap Kapolsek Metro Timur, Polda Lampung, AKP Jth Sitompul, Jumat (26/5/2023).

Ketika diinterogasi dan dimintai keterangan terhadap D (17) dan F (13), mereka mengaku melakukan curat bersama-sama dengan ARH (16).

"Sementara ARH mengatakan mendapatkan motor itu dengan membeli dari D sebelum dipasarkan di Facebook," papar Sitompul.

Untuk itu pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka berikut barang bukti yang diamankan di Polsek Metro Timur.

Baca juga: Polsek Dente Teladas Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan di Sungai Nibung, Pelaku Kenal Baik Korban

Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Penghargaan dari DJPb Provinsi Lampung

Sebelumnya, jajaran Polres Metro itu menangkap dua remaja yang menjadi pelaku curat motor di bengkel Sigit Suparno.

Dia menjelaskan, dua remaja ini diringkus usai seorang pemuda yang memasarkan motor curian di Facebook lebih dahulu tertangkap.

"Motor tersebut dicuri dari Bengkel Sigit Suparno di Jalan Inspeksi Kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur, Metro pada Senin (15/5/2023)," ungkap Sitompul.

Dia menerangkan, kronologi awal kejadian adalah ketika Polsek Metro Timur berhasil menangkap seorang remaja berinisial ARH (16) yang menjual kendaraan hasil kriminal itu lewat media sosial Facebook.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan motor tersebut dengan membeli dari temannya inisial D dari 24 Tejo Agung, Metro Timur.

"Berbekal informasi tersebut Polsek Metro Timur kembali melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan guna menangkap rekan terduga pelaku," beber Sitompul.

Alhasil pada Kamis (25/5/2023) siang personel Polsek Metro Timur melakukan penangkapan terhadap dua remaja berinisial D (17 Th) dan F (13).

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved