Berita Terkini Artis

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri, Nikita Mirzani Sindir Balasan Tuhan

Nikita Mirzani soroti Nindy Ayunda yang dipanggil Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal milik Dito Mahendra.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase TribunJatim.com / Instagram / YouTube
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani (kiri) dan Nindy Ayunda (kanan). 

Dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu sembilan senjata api diantaranya tidak memiliki izin.

Nindy Ayunda diperiksa

Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta dengan mengenakan kemeja berwarna broken white dan celana panjang dengan didampingi oleh pengacaranya.

Ketika ditanya mengenai persiapan untuk sidang pemeriksaan kali ini, Nindy Ayunda mengaku semua akan baik-baik saja. 

"Inshaallah nggak gimana-gimana."

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Karma Saat Sindir Nindy Ayunda 

"Siap Insya Allah," jawab Nindy singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (26/5/2023).

Tak hanya itu, Nindy Ayunda juga meminta doa kepada semua pihak agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.

"Inshaallah doain ya semuanya, " pungkasnya.

Disinggung soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Klaim Dirinya Tak Terlibat

Disinggung soal kasus yang tengah dihadapi Dito saat ini, Nindy Ayunda mengklaim dirinya tak terlibat dalam temuan 15 senjata api ilegal di kediaman kekasihnya.

Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.

"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).

"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.

Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.

Nindy ketika ditemui pun mengaku tak bisa berkomentar apa-apa lantaran dirinya belum dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Dito Mahendra.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved