Berita Lampung

Belasan Kambing di Lampung Tengah Mendadak Mati, Diduga Kena PMK

Belasan kambing di Lampung Tengah diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kondisi kambing Wanto yang lemas lalu tewas. Belasan kambing di Lampung Tengah diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Belasan kambing di Lampung Tengah diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Sebanyak 17 ekor kambing milik peternak di Dusun Penengahan, Kampung Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah mendadak mati diduga PMK.

Wanto salah satu peternak di Lampung Tengah mengatakan, sebelum kambingnya mati, gejala fisik dan prilaku ternaknya seperti PMK.

Total ada 17 ekor kambing yang mati di kampungnya.

Dalam kurun waktu satu bulan, kambing di Dusun Penengahan mati dengan gejala mulut luka seperti sariwan, tidak mau makan, dan disekitar leher terdapat benjolan.

Sementara 5 kambing miliknya pun tak luput jadi korban.

Kambing miliknya mendadak sakit, tidak mau makan akhirnya tak mau berdiri dan mati.

Padahal, sebelumnya kondisi kambing sehat dan nafsu makannya bagus, tidak ada tanda sakit atau masuk angin (penyakit umum pada kambing).

"Selain mendadak, matinya juga tidak wajar," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023). 

Wanto menuturkan, di Penengahan bukan hanya dirinya saja yang kambingnya mengalami kematian dengan gejala serupa.

Adapun 12 kambing lainnya yang mati dengan gejala yang sama adalah kambing milik tetangganya, diantaranya milik Misjoyo mati 5 ekor, Tukiman 5  ekor, Bagio 1 ekor, dan milik Mislan 1 ekor.

Alih-alih memperoleh cara pengobatan, Mislan mengaku gejala tersebut kian hari kian bertambah.

Bahkan, gejala yang disinyalir adalah PMK itu, menjamur dan bertahap menjangkit kambing peternak.

"April hingga Mei kematian kambing terus bertambah, peternak bingung dan khawatir," kata dia.

Wanto khawatir, penyakit yang mendadak dan akut seperti itu adalah virus yang mudah menular seperti PMK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved