Berita Terkini Nasional

Ketua RT Pluit Nyaris Baku Hantam dengan Warga Soal Ruko Serobot Jalan

Pertikaian keduanya terjadi saat ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan tengah berdiskusi dengan seorang tokoh terkait pelanggaran deretan Ruko

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com
Spanduk pencarian Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terpampang di depan ruko yang menyerobot lahan fasum. 

Tribunlampung.co.id – Meski sudah ditertibkan, polemik puluhan Ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih terus bergulir.

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan, Riang Prasetya kembali bertikai dengan salah satu orang di depan deretan Ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023) sore.

Pertikaian keduanya terjadi saat ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan tengah berdiskusi dengan seorang tokoh masyarakat terkait pelanggaran deretan Ruko yang mencaplok saluran air dan badan jalan.

Riang dan orang itu saling melontarkan kata umpatan sehingga keadaan menjadi tegang dan suasana makin memanas.

Dilansir dari Kompas TV Rabu (31/5) tampak sejumlah orang yang berada di lokasi sempat memisahkan keributan ini.

Namun situasi sulit terkendali karena Riang dan orang yang berdebat dengannya sama-sama sudah naik pitam.

"Ngomong yang sopan lu! Lu jadi RT jangan sok jagoan lu!" ujar seorang yang menggunakan kaos berwana biru sambil menunjukkan dengan jari telunjuk ke arah Riang.

"Lu diam! Lu diam!" timpal Riang. Walau begitu, kontak fisik tidak terjadi.

Namun, salah satu di antara mereka sempat saling tunjuk.

Riang pun menjelaskan keributan ini terjadi setelah Riang dan salah satu tokoh masyarakat tersebut berdiskusi tentang pelanggaran deretan Ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Datang satu atau dua orang yang memang saya tidak tahu jelas siapa namanya, tapi saya tahu itu muka dan itu bagian dari warga, meskipun bukan lingkungan saya"

"Dia ngotot ke saya, seakan-akan meng-counter . Tetapi, dengan kata yang kasar. Itu yang saya tidak terima," ujar Riang.

Tempuh Jalur Hukum 

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya akan tempuh jalur hukum terkait tudingan menerima uang Rp390 juta dari pemilik ruko. 

Menurut Riang, tudingan pemilik ruko atas nama Iman tersebut merupakan fitnah yang merugikan pihaknya sebagai ketua RT setempat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved