Berita Terkini Nasional

Ketua RT Pluit Nyaris Baku Hantam dengan Warga Soal Ruko Serobot Jalan

Pertikaian keduanya terjadi saat ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan tengah berdiskusi dengan seorang tokoh terkait pelanggaran deretan Ruko

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com
Spanduk pencarian Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terpampang di depan ruko yang menyerobot lahan fasum. 

"Kemudian dari warga pribadi, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada," sambungnya.

Lantas, Iman menuntut agar Riang mempertanggungjawabkan penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan tersebut.

"Warga pribadi mereka kumpul sudah terkumpul 53 juta, awalnya dari kita janjinya itu dipergunakan untuk perawatan jalan," ujarnya.

Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari warga dalam hal ini pemilik ruko tidak jelas penggunaannya dan Ketua RT harus bertanggung jawab.

"Tapi tanpa sepengetahuan saya, uang itu dipakai buat apa saya tidak jelas, jadi saya mohon pertanggungnya pak RT uang itu dipakai buat apa," pungkasnya.

Ditemui di lokasi berbeda, Riang pun akui pernah meminta iuran ke pemilik ruko untuk perbaikan jalanan yang ada di lingkungannya.

Meski demikian, jumlah uang yang diberikan pemilik ruko untuk perbaikan jalan berkisar ratusan ribu saja dengan anggaran perencanaan mencapai Rp 480 juta.

"Kecuali perbaikan Jalan, betul kalau perbaikan jalan ada (iuran) tapi nilainya itu sampai 480 juta," kata Riang kepada Warta Kota, Kamis (25/5/2023).

Riang pun memastikan, semua sumbangan warga untuk perbaikan jalanan di wilayahnya memiliki kwitansi dan masih tersimpan.

"Jadi jangan diplesetkan itu jalanan kami yang subsidi keluarin kwitansinya saya punya kwitansi lengkap berapa yang kalian bayar ada semua di sini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

(Tribunlampung.co.id)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved