Berita Lampung

Pj Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan dari Menteri Desa PDTT Berkat Kontribusi Pengembangan TTG

Kabupaten Pringsewu juga berhasil meraih Juara III  Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional serta Juara Pertama Teknologi Tepat Guna.

istimewa
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Piagam Penghargaan bernomor No.406/BPI.01.02/2023  yang di tandatangani Menteri Desa PDTT Dr.Drs.Abdul Halim Iskandar, M.Pd. ini diberikan kepada Penjabat Bupati Pringsewu atas Kontribusi dan Kerja Keras Dalam Membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Desa.

Disamping itu, Kabupaten Pringsewu juga berhasil meraih Juara III  Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional serta Juara Pertama Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Lampung.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Menteri Desa PDTT kepada Pj. Bupati Pringsewu pada upacara pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV  di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (07/06/23).

Selain Pj. Bupati Pringsewu, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Lampung dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr.Drs.Abdul Halim Iskandar, M.Pd. pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada gubernur dan para bupati serta seluruh pemenang lomba Teknologi Tepat Guna, khususnya dari Provinsi Lampung sebagai tuan rumah.

Baca juga: Pemkab Pringsewu Lampung Gelontorkan Rp 24 Miliar untuk Perbaikan Enam Jalan 

Baca juga: Empat Pelajar dan Pemuda Mesuji Ikut Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Lampung

Menurut Menteri Desa Abdul Hakim, inovasi dan penerapan Teknologi Tepat Guna di tingkat desa sangatlah penting.

"Begitu pentingnya Teknologi Tepat Guna, di Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sampai disebut-sebut sebanyak empat kali. Penekanan pada undang-undang tersebut, menunjukan pentingnya penggunaan Teknologi Tepat Guna menuju Kemandirian Desa,” kata Abdul Hakim.

“Ini berarti bahwa penggunaan Dana Desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan Teknologi Tepat Guna," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun.

Ini dalam rangka penyebarluasan informasi dan promosi yang terkait dengan Teknologi Tepat Guna dalam upaya percepatan alih teknologi dari para inovator kepada masyarakat pengguna.

Ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi UMKM yang begitu banyak di desa.

Gubernur Arinal menuturkan, gelaran Teknologi Tepat Guna Nusantara sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendorong dan memotivasi pengembangan daya kreativitas dan inovasi Teknologi Tepat Guna.

Yang mempunyai prospek untuk mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis potensi unggulan desa atau daerah.

"Semoga Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ini dapat memberikan inspirasi sekaligus motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi demi kemajuan bangsa dan negara," tandas Arinal. (*)

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved