Polda Lampung

Bawa Sabu, Pria Asal Mesuji Diciduk Polres Tuba Polda Lampung di Perkebunan Sawit

Jajaran Polda Lampung menciduk pria 36 tahun asal Mesuji yang bawa sabu di kebun karet kawasan Gedung Aji.

Dok Polres Tulangbawang
Barang bukti yang diamankan petugas Polres Tulangbawang dari tangan pemilik sabu 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang Polda Lampung menciduk pria 36 tahun asal Mesuji yang kedapatan membawa sabu di perkebunan sawit di kawasan Gedung Aji.

"Pelaku berinisial IM (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji," ungkap Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (12/6/2023).

IM ditangkap saat sedang berada di areal perkebunan sawit Kampung Bandar Aji Jaya, Gedung Aji, Tulangbawang. 

Dari tangan pelaku ini, disita barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram dan handphone merek Nokia warna putih.

Baca juga: Polsek Punggur Polda Lampung Bekuk Dua Pria Paruh Baya Maling Sapi di Kampung Purwodadi

Baca juga: Kapolsek Seputih Banyak Lampung Tengah Polda Lampung Imbau Santri Junjung Tinggi Nilai Pancasila

"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji," kata dia. 

"Informasi yang didapat bahwa di areal perkebunan sawit yang ada di Kampung Bandar Aji Jaya akan ada transaksi narkotika," jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa sabu yang disimpan di dalam kantong saku celana.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandasnya.

(Tribun Lampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved