Polda Lampung
Miliki Calmlet Alprazolam, IR Dicokok Polres Lampung Timur Polda Lampung
Miliki psikotropika merek Calmlet Alprazolam, IR dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Miliki psikotropika merek Calmlet Alprazolam, IR dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, IR (28) merupakan warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
"IR telah sengaja memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika tanpa izin," jelasnya, Senin (12/6/2023).
Pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur, akhirnya membekuknya di Desa Bandar Agung.
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Cokok 2 Pria Pemakai Narkotika
Baca juga: Kapolsek Seputih Banyak Lampung Tengah Polda Lampung Imbau Santri Junjung Tinggi Nilai Pancasila
Saat digeledah, ditemukan satu strip psikotropika jenis Calmlet Alprazolam milik tersangka.
"1 strip berisi 7 tablet Psikotropika jenis Calmlet Alprazolam," beber dia.
"Pelaku melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.