Polda Lampung
Miliki Calmlet Alprazolam, IR Dicokok Polres Lampung Timur Polda Lampung
Miliki psikotropika merek Calmlet Alprazolam, IR dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Miliki psikotropika merek Calmlet Alprazolam, IR dicokok Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, IR (28) merupakan warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
"IR telah sengaja memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika tanpa izin," jelasnya, Senin (12/6/2023).
Pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur, akhirnya membekuknya di Desa Bandar Agung.
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Cokok 2 Pria Pemakai Narkotika
Baca juga: Kapolsek Seputih Banyak Lampung Tengah Polda Lampung Imbau Santri Junjung Tinggi Nilai Pancasila
Saat digeledah, ditemukan satu strip psikotropika jenis Calmlet Alprazolam milik tersangka.
"1 strip berisi 7 tablet Psikotropika jenis Calmlet Alprazolam," beber dia.
"Pelaku melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolri Resmikan Gedung Mapolda Lampung, Ada Lima Gedung Pendukung |
![]() |
---|
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Apresiasi Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Tim Puslitbang Polri Penelitian e-MP dan Ketahanan Pangan di Polres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Gegana Lampung Amankan Konser Musik Saburai Grand Jam di Lapangan Saburai |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ungkap Hasil Ekshumasi Jenazah Brigpol EA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.