Polda Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Benarkan Penemuan Jasad Bayi Perempuan

Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membenarkan terkait penemuan jasad bayi di wilayah Pekalongan.

Istimewa
Evaluasi jasad bayi malang di Lampung Timur oleh polisi dan pihak-pihak terkait. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membenarkan terkait penemuan jasad bayi di wilayah Pekalongan.

Jasad bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh masyarakat yang kemudian melapor ke Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengungkapkan, awalnya masyarakat mencurigai adanya aroma busuk dari pekarangan kosong di kawasan Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Senin (12/6/2023) pagi tadi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, masyarakat melihat adanya jasad bayi perempuan di atas tanah beralaskan kain berwarna coklat, plasenta atau ari-ari masih menyatu dengan tubuh bayi tersebut," jelas AKBP Rizal.

Hingga penemuan itu dilaporkan ke pihak kepolisian yang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim medis puskesmas dan aparatur Kecamatan Pekalongan.

Baca juga: Polsek Punggur Polda Lampung Bekuk Dua Pria Paruh Baya Maling Sapi di Kampung Purwodadi

Baca juga: Kapolres Tuba Polda Lampung Imbau Motoris Speed Boat Pesisir Tulangbawang Tak Angkut Muatan Berlebih

"Petugas gabungan telah mengevakuasi jasad bayi ini ke RSUD Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, diduga bayi malang tersebut, sudah meninggal dunia lebih dari 2 hari yang lalu.

Selanjutnya jasad bayi perempuan tersebut dimakamkan oleh warga masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Pekalongan, Lampung Timur.

"Bayi tersebut dimakamkan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah pihak-pihak terkait," sambungnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pembuangan jasad bayi malang itu.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved