Berita Lampung

Sudah Ada Barcode, Disdukcapil Mesuji Tidak Layani Legalisir KK

Mursalin mengaku jika selama ini tetap ada sejumlah instansi atau masyarakat yang meminta legalisir di Kantor Disdukcapil Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat melayani warga untuk urus KTP, Selasa (13/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meminta legalisir atas administrasi data kependudukan (adminduk).

Mengingat saat ini Disdukcapil Mesuji tidak melayani legalisir atas adminduk yang dikeluarkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin, Selasa (13/6/2023).

"Adminduk yang tanda tangannya sudah elektronik, kami tidak lagi bisa mengeluarkan legalisir atas adminduk yang dikeluarkan," ujarnya.

Bahkan larangan legalisir di Disdukcapil Mesuji itu telah tertuang dalam Permendagri Nomor 104 tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.

Dalam pasal 19 ayat 6 berbunyi dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

Mursalin mengaku jika selama ini tetap ada sejumlah instansi atau masyarakat yang meminta legalisir di Kantor Disdukcapil Mesuji.

Misalnya saja yang belum lama ini terjadi adalah warga sedang melakukan pendaftaran TNI.

Dalam persyaratannya pendaftaran wajib menyertakan kartu keluarga (KK) yang dilegalisir Disdukcapil Mesuji.

"Tentunya kami tidak bisa melegalisir KK itu, kami tahu bahwa legalisir itu untuk memastikan keaslian syarat administrasi KK-nya. Akan tetapi yang perlu diketahui adalah KK saat ini berbentuk tanda tangan elektronik atau barcode yang dapat di-scan keaslian," terangnya.

Bahkan, Mursalin menyebut jika KK sendiri bisa dicek keasliannya melalui smartphone.

Apalagi bagi instansi yang sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil maupun Disdukcapil Mesuji bisa dengan mudah mengecek keaslian adminduk.

Seperti halnya untuk TNI-Polri atau BPJS sudah bekerja sama dengan pusat Ditjen Dukcapil.

Sedangkan untuk instansi di Pemkab Mesuji beberapa sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Mesuji untuk memanfaatkan adminduk.

Lebih lanjut, Mursalin menjelaskan jika saat ini sudah lebih dari 12 instansi, desa maupun perusahaan di Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Disdukcapil Mesuji.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved