Berita Lampung

19 Kali Merampok di ATM Mini, Lucky Alprizal Akhirnya Ditangkap Polda Lampung

Pelaku Lucky Alprizal ternyata sudah 19 kali merampok di ATM  mini di lima lokasi berbeda di Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Pelaku perampokan ATM mini Lucky Alprizal saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023).(Bayu Saputra). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku perampokan ATM Mini bernama Lucky Alprizal akhirnya berhasil ditangkap polisi, Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB. 

Pelaku Lucky Alprizal ternyata sudah 19 kali merampok di ATM  mini di lima lokasi berbeda di Lampung.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, polisi berhasil mengamankan pelaku Lucky Alprizal.

"Pelaku Lucky ini sudah melancarkan aksinya di 19 ATM mini di lima daerah," kata Kompol Ali. 

Ia mengatakan, lima daerah tersebut di antaranya Kota Bandar Lampung, tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kabupaten Pesawaran (3 TKP), Pringsewu (7 TKP), Lamteng (2 TKP), dan Kabupaten Tanggamus 4 TKP. 

Ia mengatakan, di ATM mini Pasar Gedong Tataan pelaku telah menggasak Rp 13 Juta. 

"Tetapi dari hasil identifikasi bahwa uang Rp 13 Juta dari hasil merampok hanya ada sisanya Rp 3.100.000," kata Kompol Ali. 

Ia mengatakan, pelaku berpura-pura kenal dengan pemilik ATM mini.

Pelaku mapping lokasi TKP dahulu sebelum menggasak ATM mini tersebut. 

"Pelaku melancarkan aksinya secara sendirian," kata Kompol Ali. 

Polisi telah mendapatkan barang bukti selain sisa uang hasil merampok Rp 3.100.000.

Polisi juga mengamankan motor Honda Beat untuk melakukan aksinya. 

"Sementara Suzuki Satria Fu digunakan untuk melarikan diri ke Banten," kata Kompol Ali. 

"Jadi uang hasil merampok itu untuk main judi online, mengonsumsi narkoba dan membayar utang," kata Kompol Ali.

Diketahui, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku perampokan ATM Mini Pasar Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/6/2023) pukul 14.30 WIB. 

Pelaku bernama Lucky Alprizal (35), warga Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku Lucky Alprizal mengaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura kenal dengan pemilik ATM mini tersebut. 

Pelaku beraksi dengan tangan kosong dan mengincar lokasi ATM mini yang sepi.

Dari tangan korban, pelaku berhasil menggasak Rp 13 juta.

Hasil uang rampokan tersebut digunakan pelaku untuk berjudi hingga membeli narkoba.

"Rp 3,5 juta untuk bayar utang," kata Lucky Alprizal saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Rabu (14/6/2023). 

Setela melakukan perampokan, pelaku berencana pulang ke Lebak Provinsi Banten untuk bertemu istri dan keduanya.

Namun, rencana pelaku gagal lantaran keburu ditangkap polisi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved