Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Beberkan Kerugian yang Melahap 3 Ruko di Mesuji Mencapai 250 Juta

Jajaran Polda Lampung membeberkan nilai kerugian akibat amukan si jago merah yang melahap 3 ruko di Mesuji mencapai 250 juta.

Istimewa
3 ruko terbakar di Mesuji, diduga akibat korsleting listrik 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polda Lampung membeberkan nilai kerugian akibat amukan si jago merah yang melahap 3 ruko di Mesuji mencapai 250 juta.

"Api menghanguskan 3 ruko dan diperkirakan kerugian yang dialami oleh pemilik ruko mencapai Rp 250 juta," jelas Kapolsek Mesuji Timur, Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Heri Ramanda, Rabu (14/6/2023).

Rinciannya 1 ruko rusak berat dan 2 lainnya dalam kondisi rusak ringan.

Pihaknya turut membantu memadamkan api dan membersihkan puing sisa kebakaran yang menimpa di 3 ruko di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur itu, Selasa (13/6/2023) pagi.

Beruntung dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

Baca juga: Satreskrim Polres Metro Polda Lampung ungkap TPPO Kasus Prostitusi Online Via Whatsapp

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Pastikan Kamtibmas di Baradatu Kondusif

Pemadaman dan proses membersihkan puing kebakaran sendiri dilakukan pihaknya bersama dinas Damkar, BPBD, tagana, dinas PUPR dan PT BTLA.

Kebakaran diketahui sekira pukul 09.50 WIB, kebakaran pertama kali diketahui oleh Marzuki pemilik Toko Emas Fajar Ridho, yang bersebelahan dengan ruko milik Mufid (counter hp), Marzuki melihat kepulan asap yang berasal dari toko milik Mufid.

Kemudian Marzuki mengamankan barang- barang dan dibantu warga turut memadamkan api.

"Api tersebut diperkirakan berasal dari korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.30 WIB," ungkap Iptu Heri.

Turut hadir memadamkan Api Plt Kadis Damkar Sarkoni dan anggota, Camat Mesuji Timur M Belly Oscar, Kapolsek Mesuji Timur, Kanit Binmas Ipda Tata Subrata.

Kepala Desa Tanjung Menang Arif Suhada dan aparatur desa, toga, tomas Desa Tanjung Menang, personel Polsek Mesuji Timur, personel Pol PP Kecamatan Mesuji Timur, anggota BPBD, TAGANA dan masyarakat Desa Tanjung Menang.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved