Polda Lampung

7 Pelaku Pemasangan Instalasi Listrik Ilegal Dicokok Polres Mesuji Polda Lampung

Tim Gabungan Polres Mesuji, Polda Lampung amankan 7 pelaku pemasangan instalasi listrik di Pemukiman Moro Seneng Register 45,

Istimewa
Barang bukti kabel untuk instalasi listrik ilegal di wilayah Pemukiman Moro Seneng Register 45 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -Tim Gabungan Polres Mesuji, Polda Lampung amankan 7 pelaku pemasangan instalasi listrik di Pemukiman Moro Seneng Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Jumat (9/6/2023).

"Para pelaku diamankan karena melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin atau setiap (Pasal 53 atau 49 ayat (2) UU RI No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Fajrian Rizki, Minggu (18/6/2023).

Para pelaku berinisial IB (35) warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

MK (41) Warga Pemukiman Moro Seneng Register 45, LO (38) Warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

OR (22) Warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, DS (29) Warga Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung dan Masyarakat Bersih-bersih Masjid di Simpang Pematang

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Balam Polda Lampung Gelar Pelayanan Presisi

SO (31) Warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dan RA (28) Warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

"Kronologi kejadian pada Jumat, 9 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, anggota mendapat informasi di Pemukiman Moro Seneng Register 45 ada kegiatan pemasangan instalasi jaringan listrik," terang dia.

Tim yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam menuju lokasi dimaksud.

"Benar saja ada kegiatan pemasangan instalasi jaringan listrik," katanya.

"Kini para pelaku dan barang bukti berupa gulungan kabel dan mobil colt diesel warna kuning dengan Plat BE 8416 CD, dibawa ke Polres Mesuji untuk untuk pendalaman," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved