Polda Lampung

Satuan Samapta Polres Way Kanan Polda Lampung Beri Bansos Sembari Patroli KRYD

Satuan Samapta Polres Way Kanan, Polda Lampung, menyalurkan bantuan sosial sembari melakukan Patroli KRYD.

Istimewa
Satuan Samapta Polres Way Kanan salurkan bantuan sosial sembari melakukan Patroli KRYD. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Satuan Samapta Polres Way Kanan, Polda Lampung, menyalurkan bantuan sosial sembari melakukan Patroli KRYD.

Kasat Samapta Polres Way Kanan, Polda Lampung, Iptu Jahtera bersama personelnya membagikan bantuan sosial terhadap warga membutuhkan, Rabu (21/6/2023).

Penyerahan bantuan dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 sembari melakukan patroli secara mobile hunting menggunakan kendaran dinas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Kegiatan bansos dilakukan untuk masyarakat membutuhkan di sekitar Kampung Negeri Baru, Blambangan Umpu (Kecamatan Umpu Semenguk), Kampung Lembasung dan Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu," ujarnya.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan bansos, dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu masyarakat dan dapat sedikit membantu,” imbuh Kasat Samapta.

Baca juga: Dua Ayah Tiri Diringkus Polres Lampung Tengah Polda Lampung Karena Rudapaksa Anak Tirinya

Baca juga: Polsek Way Serdang Polda Lampung Lakukan FGD Antara PT BPDP dan 3 Desa Penyangga

Kegiatan pemberian bansos dilakukan sembari patroli preventif untuk mencegah C3 (Curat, curas dan curanmor) dan kejahatan jalanan.

Tujuannya tak lain untuk menciptakan keamanan di Wilkum Polres Way Kanan tetap kondusif.

"Lebih lanjut, dalam menciptakan keamanan tersebut, petugas tak jarang memberikan imbauan dan pesan kamtibmas,” terangnya.

Di samping itu, dalam pelaksanaan patroli tersebut, tidak menyurutkan khidmat dan tekad Polres Way Kanan dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved