Pemilu 2024

KPU Lampung Barat Tetapkan 223.066 DPT di Pemilu 2024

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, penetapan DPT ini sudah melalui berbagai tahapan yang telah dilaksanakan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Lampung Barat
Rapat pleno penetapan DPT Lampung Barat di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah menetapkan sebanyak 223.066 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, penetapan DPT ini sudah melalui berbagai tahapan yang telah dilaksanakan.

“Kemarin juga KPU Lampung Barat telah menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

“Sehingga dapat disampaikan bahwa untuk saat ini jumlah DPT yang ada di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 sebanyak 223.066,” sambungnya.

Kemudian, jelas Arip, dari jumlah DPT tersebut diketahui rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.059 pemilih dan perempuan sebanyak 107.007 pemilih.

Jumlah keseluruhan DPT itu juga tersebar dari 15 kecamatan, 136 kelurahan dan pekon, serta 982 TPS yang ada di Lampung Barat.

Arip menyampaikan, pada tahapan penyusunan daftar pemilih ini diawali dari coklit terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 pantarlih yang tersebar di seluruh kelurahan dan pekon di 15 kecamatan.

Diketahui, tahapan coklit tersebut sudah dilakukan pihaknya dari tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

“Tahapan selanjutnya setelah coklit adalah penyusunan daftar pemilih pemuktahiran oleh jajaran PPS, PPK sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 oleh pihak kami,” ucap Arip.

“Dari hasil rekaptilusi dapat diketahui sebanyak 224.460 pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 116.904, perempuan 107.556 yang tersebar di 15 kecamatan dan 136 kelurahan/pekon,” terusnya.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi itu telah diumumkan untuk dilakukan pencermatan oleh berbagai pihak guna mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut.

Pasca pengumuman DPS, ungkap Arip, jajaran penyelenggara KPU Lampung Barat mendapatkan saran, masukan dan tanggapan terhadap data pemilih pada DPS.

“Sehingga dilakukanlah pencermatan dan analisa dengan hasil rekapitulasi dan penetapan DPSHP dengan jumlah sebanyak 224.473 pemilih,” ungkap Arip.

“Rinciannya yakni pemilih laki-laki 116.337 dan pemilih perempuan 107.136 yang tersebar pada 982 TPS di Lampung Barat,” tambahnya.

Kemudian pihaknya langsung mengumumkan kembali hasil tersebut untuk mendapatkan tanggapan ataupun masukan dari berbagai pihak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved