Polda Lampung
Penjelasan Polres Tuba Polda Lampung Soal Video Viral Kakam Nyabu. Faktanya Bikin Ngenes
Polres Tulangbawang, Polda Lampung merespon cepat soal adanya video Tiktok Kakam asyik nyabu di wilayah hukumnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Masyarakat pasti telah menerka jika Polres Tulangbawang, Polda Lampung, akan menjebeloskan oknum kepala Kampung diwilayah Dente Teladas yang videonya viral sedang asik nyabu.
Video oknum kakam berinisial O (50) yang sedang nyabu itu beredar luas melalui Tiktok berdurasi 15 detik.
Belakangan didapat fakta jika video itu merupakan video lama yang dibuat sekira tahun 2013 silam. Jauh sebelum Tiktok membooming di era digitalisasi ini.
Fakta ini didapat merujuk penjelasan Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, AKP Aris Satrio Sujatmiko kepada awak media di Polres Tulangbawang.
Kasatnarkoba menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan melakukan tes urin terhadap oknum kakam berinisial O tersebut.
Dia menyebut iika hasil tes urin negatif. Dan hasil interogasi terhadap O didapati jika video tersebut dibuat sekiar tahun 2013 silam.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas untuk membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulangbawang," kata Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung , AKP Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Satnarkoba Polres Mesuji Polda Lampung Gotong-royong Bersihkan Masjid, Semoga Berkah
Baca juga: Polres Lampung Utara Polda Lampung Sita Uang Rp 1,6 Juta dari Pelaku Judi Togel
"Setibanya O di Mapolres, petugas kami langsung melakukan test urine kepada yang bersangkutan," terangnya.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan Kakam O (50) sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Namun dipastikan dari hasil test urine yang dilakukan oleh petugas kami terhadap O yakni negatif mengandung narkoba," beber dia.
Berdasar interogasi yang dilakukan sidapat keterangan bahwa video yang beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O dan hal tersebut juga diakuinya.
"Pengambilan video terjadi pada 2013 silam dengan menggunakan handphone (HP). Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia," jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, karena test urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.
"Tentunya agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam," kata dia.
Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Unjuk Rasa Hari Ini Digelar Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.