Polda Lampung

Polres Lampung Utara Polda Lampung Sita Uang Rp 1,6 Juta dari Pelaku Judi Togel

Uang senilai Rp 1,6 juta disita dari penjudi togel yang diringkus jajaran Polda Lampung.

Dok Polsek Seputih Mataram.
Ilustrasi BB judi togel. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara- Polres Lampung Utara, Polda Lampung, menyita uang sejumlah Rp 1,6 juta dari penjudi togel yang diringkus jajaran Polres setempat.

"Benar, kami amankan uang Rp 1,6 juta, berikut 2 buku rekapan togel, 4 HP, pulpen bahkan sajam dari tangan pelaku judi togel," beber Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (22/6/2023).

Pelaku judi togel online ini berjumlah 5 orang saat diamankan tengah asyik berjudi di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Selasa (20/6/2023) pukul 23.30 WIB.

Penangkapan bermula ketika pihaknya melaksanakan patroli hunting ke wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta.

Di TKP, tim mencurigai adanya kelompok orang yang berkumpul sedang bermain judi togel.

Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Respon Cepat Soal Video Kakam Asyik Nyabu

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Dorong Optimalisasi Pam Swakarsa Mandiri

"Saat tim mendekat dan melakukan penggerebekan, berhasil diamankan para pelaku berikut barang bukti," ujarnya.

Pelaku berinisial PER (39) warga Desa Tata Karya, MHD (39) warga Desa Pakuon Agung Kec Muara Sungkai, RUS (47) Desa Negeri Ratu, JND (38) Pakuon Agung dan BHD (34), warga Desa Tata Karya.

Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved