Polda Lampung

Polres Tulangbawang Polda Lampung Respon Cepat Soal Video Kakam Asyik Nyabu

Polres Tulangbawang, Polda Lampung merespon cepat soal adanya video Tiktok Kakam asyik nyabu di wilayah hukumnya.

Istimewa
Penjelasan Polres Tulangbawang soal kakam nyabu 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung merespon cepat soal adanya video Tiktok Kakam asyik nyabu di wilayah hukumnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Dente Teladas untuk membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulangbawang," kata Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung , AKP Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (21/6/2023).

"Setibanya O di mapolres, petugas kami langsung melakukan test urine kepada yang bersangkutan," terangnya.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan Kakam O (50) sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Namun dipastikan dari hasil test urine yang dilakukan oleh petugas kami terhadap O yakni negatif mengandung narkoba," beber dia.

Baca juga: Empat Pesan Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Saat Pimpin Apel Satkamling

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Dorong Optimalisasi Pam Swakarsa Mandiri

Berdasar interogasi yang dilakukan sidapat keterangan bahwa video yang beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O dan hal tersebut juga diakuinya.

"Pengambilan video terjadi pada 2013 silam dengan menggunakan handphone (HP). Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia," jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, karena test urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.

"Tentunya agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam," kata dia. 

Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved