Pemilu 2024

479.467 Pemilih di Lampung Utara Masuk DPT Pemilu 2024

Anggota KPUD Lampung Utara Yansen Atik menjelaskan, dari hasil rekapitulasi DPT di Lampung Utara, tercatat ada 247 desa dan kelurahan yang tersebar di

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Komisioner KPU Lampung Utara Yansen Atik menyebutkan jumlah DPT sebanyak 479.467 jiwa, Jumat (22/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 berjumlah 479.467 jiwa.

Anggota KPUD Lampung Utara Yansen Atik menjelaskan, dari hasil rekapitulasi DPT di Lampung Utara, tercatat ada 247 desa dan kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan.

Jumlah TPS sebanyak 1.954.

Dari DPT 479.467 jiwa tersebut, jumlah pemilih laki-laki 242.031 orang dan perempuan 237.436 orang.

”Dari total sebelumnya DPT Lampung Utara berjumlah 479.455 jiwa. Terdapat penambahan sebanyak 14 daftar pemilih tetap. Sehingga jumlah DPT Lampung Utara pada Pemilu 2024 berjumlah 479.467 jiwa,” jelas Yansen Atik, Jumat (22/6/2023).

Dalam rapat pleno, lanjut dia, pihaknya menerima masukan dari Bawaslu Lampung Utara.

Bawaslu memberikan saran perbaikan atau rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan untuk ditindaklanjuti oleh KPU Lampung Utara terkait 14 pemilih baru yang memang belum terakomodasi.

Selain dari Bawaslu, terang Yansen, pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat.

Hasil rapat pleno terbuka ini tertuang dalam berita acara dengan Nomor 136/PL.01.2-BA/1803/3/2023.

Hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Lampung Utara:

1. Kecamatan Abung Barat: 14 Desa – 72 TPS

Jumlah Pemilih Laki-laki: 7.750

Jumlah Pemilih Perempuan: 7.602

Jumlah DPT: 15.352

2. Kecamatan Abung Kunang: 7 Desa – 32 TPS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved