Menteri Sosial ke Lampung Tengah

Mensos Risma Peluk Korban Rudapaksa di Lampung Tengah dan Janji Lunasi Utang Rp 100 Juta

Mensos langsung berkunjung ke Polres Lampung Tengah untuk melihat sejauh mana penindakan terhadap pelaku rudapaksa dan juga menemui langsung korban.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkunjung ke Mapolres Lampung Tengah, Kamis (22/6). Risma datang untuk melihat penindakan kasus rudapaksa terhadap anak tiri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberi perhatian serius terhadap kasus asusila yang dilakukan dua ayah kepada anak tirinya selama 4 tahun di Kabupaten Lampung Tengah.

Mensos langsung berkunjung ke Polres Lampung Tengah untuk melihat sejauh mana penindakan terhadap pelaku rudapaksa dan juga menemui langsung korban, Kamis (22/6/2023).

Wanita yang biasa disapa Risma ini tiba di Mapolres Lampung Tengah pukul 13.00 WIB.

Rombongan Risma disambut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beserta jajaran.

Selanjutnya, Risma berbincang dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan Dinas PPA Lampung Tengah.

Korban dan ibu korban turut dihadirkan dalam pertemuan yang berlangsung tertutup.

Dalam pertemuan itu, Mensos memeluk korban.

Ia berusaha menguatkan korban serta ibu korban.

Mensos pun berpesan agar korban dan ibunya mendapat perlindungan dan pendampingan.

Usai pertemuan itu, Risma berpesan kepada ibu korban untuk tetap tinggal di rumah mengawasi anaknya.

"Setelah diusut, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi. Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta," ujar Menteri Risma kepada awak media.

Risma lantas berjanji melunasi utang ibu korban dan memberinya usaha.

Dengan demikian, korban akan terpantau aktivitasnya dan tumbuh dengan baik.

"Saya juga minta komitmen dari pihak terkait untuk menjaga keamanan korban untuk ke depannya," imbuh Risma.

Risma mengapresiasi kepala kampung setempat karena telah mendukung keluarga korban untuk berani melapor.

Mensos menyadari, paska kejadian pasti ada trauma pada korban dan hal itu butuh pendampingan. Sehingga, perhatian penuh untuk korban sangat diharapkan.

"Saya berpesan pada Polri dan pihak terkait untuk pendampingan psikiater kepada ibu korban dan korban, keduanya ada trauma psikis," katanya.

Selebihnya, Risma bersyukur karena kedua tersangka telah ditindak oleh kepolisian.

Ia sangat menyayangkan perbuatan para pelaku yang notabene adalah orang tua korban.

"Syukurlah kepolisian sudah menindak para tersangka. Diharapkan proses penegakan hukum dilakukan maksimal dan optimal," katanya.

Risma memaklumi saat ini banyak ibu yang bekerja demi menafkahi anaknya.

Namun, walaupun bekerja, Risma mengingatkan bahwa tugas inti dari seorang ibu adalah mengurus anaknya.

“Jangan lepas begitu saja dan fokus mencari uang. Ibu jangan serta merta percaya pada siapa pun begitu saja," katanya.

Dua ayah bejat berinisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) dari tahun 2019 sampai 2023.

Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi bahkan sampai ancaman pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal.

Lalu ibunya menikahi dua pria yaitu FRM dan kemudian SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Edi, Rabu (21/6/2023).

Edi mengatakan, SMN lebih dulu merudapaksa B saat Ibunya keluar rumah untuk bekerja. Perbuatan bejat SMN berulang kali dilakukan sejak tahun 2019.

"B terpaksa menerima perbuatan biadab SMN karena diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim.

Edi menambahkan, pelaku SMN selain bejat juga tidak mau menafkahi B, sehingga anak korban mendatangi ayah tiri pertama yaitu pelaku FRM.

Sejak Februari 2023, pelaku FRM juga merudapaksa B dengan iming-iming uang kuota dan ancaman ekonomi. Hingga terakhir, perbuatan kedua pelaku diketahui saat tante B bertandang ke rumah.

Tante korban melihat ponsel B dipenuhi panggilan dan pesan dari pelaku SMN.

"Saat dilihat, isi pesan ayah tiri kepada anaknya adalah perbincangan dewasa selayaknya suami istri," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah kejadian itu keluarga melapor dan polisi menangkap pelaku biadap itu.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved