Berita Lampung
Polda Lampung Tangkap Lima Pelaku Geng Motor di Dua Lokasi
Polda Lampung menangkap lima pelaku geng motor dari Telukbetung Timur dan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menangkap lima pelaku geng motor dari dua lokasi berbeda.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori mengatakan, lima pelaku geng motor tersebut ditangkap di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Timur dan di Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
"Kami menangkap kelimanya pelaku geng motor dengan waktu dari jam 04.00 WIB hingga 05.00 WIB pada Sabtu (24/6/2023)," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (25/6/2023).
Ia mengatakan, tim dari unit patroli Perintis Presisi Dalmas Ditsamapta Polda Lampung mengamankan dahulu tiga orang geng motor, yakni F, W dan R.
"Kami amankan ketiga pemuda ini dan digeledah ada barang bukti satu senjata tajam (sajam)," kata Kompol Ali.
Ia mengatakan, ketiga pelaku tersebut dengan nama perkumpulannya yakni Remaja 05 Barat.
"Kami bawa tiga pelaku geng motor ke Mapolda Lampung untuk pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Ali.
Polisi berlanjut menangkap dua orang pelaku lainnya yakni dengan inisialnya S dan A di daerah Untung Suropati.
"Saat diamankan tim Patroli Perintis Presisi Polda Lampung kami telah mengamankan dua pelaku gang motor dengan barang bukti satu sajam," kata Kompol Ali.
Pihaknya selain mengamankan senjata tajam, polisi juga mengamankan juga motor Honda Beat.
"Mereka ini dengan perkumpulan bernama Orang Sakit 13, dan tindakan selanjutnya adalah membawa para pelaku geng motor ke Polda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Ali.
Lima orang yang diamankan, bahwa ada empat orang dilakukan proses lebih lanjut dan satu orang di bawah umur dititipkan ke keluarga tapi prosesnya berlanjut.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ini Harianto mengatakan, polisi sejak Mei hingga Juni 2023 telah mengamankan 83 pelaku geng motor.
"Dari 83 pelaku geng motor tersebut, di antaranya ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ini Harianto.
Polisi menangkap 13 orang tersebut sebagai tersangka, diantaranya delapan orang melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polda-Lampung-menangkap-lima-pelaku-geng-motor-2-lokasi.jpg)