Anggota Polda Lampung Dikeroyok Pelajar
Breaking News Polda Lampung Amankan 3 Remaja Penghadang Bripka Agung di Flyover Way Halim
Polisi mengamankan tiga pelaku penghadang Bripka Agung Rimbawan anggota Ditsamapta Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi mengamankan tiga pelaku penghadang Bripka Agung Rimbawan anggota Ditsamapta Polda Lampung.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung, AKBP Nelson Damanik mengatakan, anggotanya menjadi korban penghadangan oleh tiga remaja pada 22 Juni 2023 pukul 01.00 WIB.
"Pada saat itu anggota kami dalam perjalanan pulang ke Way Kandis dari menjalankan tugasnya patroli, dan keempat pelaku diamankan oleh polisi," ujar Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung AKBP Nelson Damanik saat diwawancarai awak media pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (27/6/2023).
Tiga pelaku inisial PRJ (16), RP (17) dan RFA (16). Sementara RAM sebagai saksi.
AKBP Nelson mengatakan, anggotanya dicegat di bawah flyover Sultan Agung-Ryacudu.
"Anggota kami dicegat oleh remaja tiga orang hingga mengamankan diri ke RS Immanuel," ujarnya.
Ia mengatakan, motor korban ditendang oleh para pelaku.
"Jadi tidak ada penganiayaan dan ada masyarakat lainnya juga yang terkena setop oleh pelaku ini, hanya kerugian materi saja yang diderita korban," bebernya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.