Berita Terkini Nasional

Ketum PP Muhammadiyah Yakin Mahfud MD Tegas Terhadap Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD diyakini mampi mengatasi masalah Pondok Pesantren alias Ponpes Al Zaytun yang menuai polemik di masyarakat.

Dokumentasi PP Muhammadiyah
Foto ilustrasi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) bersama Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin di Kantor Waligereja Indonesia Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). Menko Polhukam Mahfud MD diyakini mampi mengatasi masalah Pondok Pesantren alias Ponpes Al Zaytun yang menuai polemik di masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat jumpa pers, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, saat ini polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat diketahui diambil alih oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, polemik Ponpes Al Zaytun ditangani oleh tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut, tugas tim investigasi tersebut telah selesai pada Selasa (27/6/2023).

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional."

"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar, tim investigasi bertugas selama tujuh hari kerja dalam menyelesaikan polemik Al Zaytun.

"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok. Sekarang mah, reguler saja."

"Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," tambah Ridwan Kamil.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman dari Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko."

"Karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," katanya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menuturkan, tugas Pemprov Jabar saat ini hanya berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menjaga kondusivitas wilayah Jabar.

"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jabar," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved