Berita Terkini Nasional
Polisi Gerebek Vila Mewah di Gowa, Pemilik Akui Budidaya Ganja untuk Terapi
Adapun vila mewah di Gowa digerebek polisi karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.
Tribunlampung.co.id, Gowa - Sebuah vila mewah di kompleks perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023).
Adapun vila mewah di Gowa digerebek polisi karena menjadi tempat penanaman bibit ganja.
Ditresnarkoba Polda Sulsel menemukan 14 tanaman ganja yang ditanam di pot bunga di vila mewah di Gowa.
Tanaman ganja tersebut pun ada yang sudah besar.
HN (60) sebagai pemilik rumah mengatakan, ganja tersebut ditanam untuk terapi kesehatan.
"Hanya untuk obat terapi kesehatan pak," ucap HN, Selasa (27/6/2023).
Kepolisian pun masih mendalami pengakuan HN tersebut.
"Kita akan terus dalami, apakah murni dia menanam untuk hanya dikonsumsi atau digunakan secara ilegal atau dia terlibat jaringan untuk memperdagangkan, ini yang kita dalami," ucap Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan.
Dodi menambahkan, HN mendapatkan bibit ganja ini secara online.
"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui media online dan kami akan telusuri jaringan mana ini," sebutnya.
Pegawai yang Merawat Ganja Ditangkap
Hasil penggerebekan di vila mewah di Gowa, polisi juga mengamankan I (39).
I mengaku bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut sekitar dua bulan.
I mengatakan, diberi upah Rp 2 juta setiap bulan oleh HN untuk menjaga dan merawat bibit ganja.
"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidakku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja.
Satu bulan setengah ini bibit yang besar. Sudah dua bulan kerja saya di sini," jelas I kepada Kompas.com di lokasi.
Ia juga mengatakan, selama bekerja hanya diperintahan HN untuk merawat bibit ganja dengan alasan tumbuha tersebut merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.
"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi).
Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," tandasnya.
Kombes Dodi juga mengatakan, penggerebekan tersebut berasalkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti dan sudah cukup lama kita monitor dan kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi bahwa ada dugaan di sebuah rumah itu menanam ganja," kata Dodi, mengutip Tribun-Timur.com.
Ia juga mengatakan, di vila mewah tersebut ditemukan 14 pot tanaman ganja.
"Kita lakukan upaya penyelidikan tadi siang.
Kita berhasil mendapat barang bukti sejumlah 14 pot tanaman diduga jenis ganja," sambungnya.
Selain mengamankan tanaman ganja, pihak kepolisian juga mengamankan dua airsoft gun dan satu airgun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Warga Minta Massa Tak Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ruang Kerja Wagub Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.