Berita Lampung

Kapolda Lampung: Penangkapan Oknum Polisi Lampung Selatan Pengembangan Kasus Narkoba

Penangkapan itu sendiri, kata Kepala Polda Lampung Helmy Santika, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung bukan dari Tim Mabes Polri.

|
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Foto Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai awak media di depan gedung GSG Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023). Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut penangkapan oknum polisi Lampung Selatan hasil pengembangan kasus narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan penangkapan oknum polisi di Lampung Selatan hasil pengembangan dari kasus narkoba.

Penangkapan itu sendiri, kata Helmy Santika, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung bukan dari Tim Mabes Polri.

Menurut Helmy Santika, Propam Polda Lampung sudah cukup lama menyelidiki terkait kasus narkoba yang menyeret oknum polisi di Lampung Selatan.

Lebih lanjut soal kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut, Helmy Santika belum bersedia mengungkapkan lebih banyak lagi.

Sebab saat ini pihaknya masih bekerja hingga berharap fokus kerja tersebut tidak terganggu.

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika akhirnya buka suara terkait oknum polisi di Lampung Selatan tertangkap tangan gegara kasus narkoba.

Operasi tangkap tangan ( OTT ) oknum polisi di Lampung Selatan, menurut Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung.

Pernyataan Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika ini sekaligus membenarkan terkait kabar penangkapan oknum polisi di Lampung Selatan terkait narkoba.

Irjen Pol Helmy Santika menekankan bahwa OTT tersebut bukan dilakukan Tim Mabes Polri, melainkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.

"Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Mabes Polri, kami meluruskan saja, bahwa itu dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (30/6/2023) di Mapolda Lampung usai peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Menurut Irjen Pol Helmy Santika, oknum polisi Lampung Selatan tersebut ditangkap dari pengembangan penyelidikan terkait kasus narkoba

"Penyelidikan ini sudah dilakukan cukup lama," tukas Helmy Santika. 

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus narkoba oknum polisi di Lampung Selatan tersebut. 

"Jadi kami tegaskan bahwa yang mengamankan itu bukan dari Mabes Polri melainkan dari Propam Polda Lampung," kata Helmy Santika lagi. 

Ditambahkan Helmy Santika, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terkait OTT oknum polisi di Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved