Berita Lampung

Marak Pungli, Pemkab Pesisir Barat Bakal Tegur Petugas Wisata Pantai Labuhan Jukung

Teguran bakal dilakukan Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat setelah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli) di tempat wisata itu.

|
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Foto Pantai Labuhan Jukung. Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat bakal menegur petugas tempat wisata Pantai Labuhan Jukung yang menarik biaya masuk melebihi ketentuan berlaku. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat, Lampung bakal menegur petugas di tempat wisata Pantai Labuhan Jukung.

Tegurandilakukan Dinas Pariwisata Pemkab Pesisir Barat setelah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli) di tempat wisata tersebut.

Dugaan pungli di tempat wisata Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat itu sebagaimana yang dikeluhkan pengunjung akhir-akhir ini.

Ada indikasi penarikan biaya masuk ke tempat wisata Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat yang melebihi ketentuan berlaku.

Sekretaris Dinas Pariwisata Pesisir Barat, Mardiansyah mengaku akan segera menegur oknum petugas yang melakukan pungli tersebut.

"Kalau itu memang benar tentu akan kita tegur dan kita juga akan lakukan pengetatan pengawasan terhadap petugas di lapangan," ungkapnya, Senin (4/7/2023).

Menurutnya, setiap moment liburan atau hari besar pihaknya selalu mengingatkan petugas agar menjalankan aturan yang berlaku.

Dikarenakan keterbatasan personil, kata dia, pihaknya kewalahan untuk memantau kinerja petugas di lapangan.

Dipastikan Mardiansyah, biaya masuk tempat wisata Pantai Labuhan Jukung berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Barat sebesar Rp 3 ribu per orangan.

Untuk kendaraan bermotor dibebankan tarif sebesar Rp 3 ribu dan untuk kendaraan roda empat Rp 5 ribu.

Mardiansyah juga tidak menepis adanya oknum petugas yang menarik biaya masuk diluar ketentuan tersebut.

" Ya namanya di lapangan, personil kita juga terbatas kalau untuk selalu mengawasi," bebernya.

Dia pun mengaku sudah beberapa kali mendapat laporan masyarakat terkait penarikan biaya masuk yang tidak sesuai ketentuan itu.

"Ternyata masih juga terjadi seperti ini, nanti akan kita perketat lagi pengawasan, karena jika dibiarkan tentu para pengunjung akan kecewa, dan berdampak pada perkembangan wisata kita," kata dia.

Kedepan, lanjutnya, pintu masuk ke area wisata Pantai Labuhan Jukung itu akan dilakukan perbaikan dengan cara menerapkan pintu digital atau mesin parkir otomatis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved